Larangan Menggunakan Emas dan Sutera Bagi Laki-laki Serta Dampak Buruknya

photo author
- Rabu, 28 September 2022 | 11:30 WIB
Larangan menggunakan emas dan sutera bagi laki-laki serta dampak buruknya (Freepik)
Larangan menggunakan emas dan sutera bagi laki-laki serta dampak buruknya (Freepik)

LIPUTAN BEKASI - Berbicara tentang perhiasan, pastinya itu identik dengan perempuan.

Ya, karena biasanya perhiasan itu diidentikan oleh keindahan seorang perempuan atau sebagai benda untuk mempercantik dan memperindah paras perempuan.

Namun, tidak jarang pula laki-laki yang memakai perhiasan seperti cincin, kalung, bahkan anting sekalipun.

Lalu apa hukumnya dalam Islam jika laki-laki memakai perhiasan? Berikut adalah penjelasannya.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Demon, Kisah Seorang Wanita Dirasuki Roh Jahat

Islam telah mengharamkan kepada orang laki-laki dua macam perhiasan, di mana kedua perhiasan tersebut justru paling manis buat kaum wanita yaitu emas dan memakai kain sutera asli.

Hadits larangan memakai sutra bagi laki-laki

Rasulullah saw mengambil sutera, ia letakkan di sebelah kanannya, dan ia mengambil emas kemudian diletakkan di sebelah kirinya, lantas la berkata: Kedua ini haram buat orang laki laki dari umatku.(HR Ahmad, Abu Daud, Nasa'i, Ibnu Hibban dan Ibnu Majah)

Baca Juga: Bukti Kuat Reza Arap Selingkuh, Wendy Walters Ubah Caption Foto Pernikahan

Mendapat Rukhsah (Keringanan)

Memakai pakaian sutera dapat diberikan keringanan (rukhshah) apabila ada suatu keperluan yang berhubungan dengan masalah kesehatan yaitu sebagaimana Rasulullah pernah mengizinkan Abdur-Rahman bin 'Auf dan az-Zubair bin Awwam untuk memakai sutera karena ada luka di bagian badannya.

(HR Bukhari)

Dan adapun penggunaan bahan-bahan berdasar emas seperti : Pena emas, jam emas, gelang emas, kaling rokok emas, gigi emas,dll juga dilarang dalam Islam. Tiap-tiap sesuatu adalah mubah sebagaimana cincin.

Adapun memakai cincin perak bagi laki-laki jelas telah dihalalkan sebagaimana Rasulullah sendiri memakai cicin perak, yang kemudian cincin itu pindah ke tangan Abu Bakar, kemudian pindah ke tangan Umar dan terakhir pindah ke tangan Usman sehingga akhirnya jatuh ke sumur Aris (di Quba').

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fauzi Ghanim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X