LIPUTANBEKASI - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa pemerintah akan memenuhi hak para jemaah calon haji Indonesia yang meninggal dunia.
Hak jemaah yang wafat adalah asuransi jiwa yang akan diurus setelah operasional haji 2025 selesai dan badal haji.
Untuk badal haji, Kemenag mengungkapkan bahwa pemerintah akan memfasilitasi dengan pelaksananya petugas dari Indonesia.
“Nanti semua jemaah yang wafat akan mendapatkan hak-haknya, termasuk badal haji yang dilaksanakan oleh petugas haji Indonesia dan asuransi jiwa,” ucap Kepala Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, dikutip dari keterangan resminya pada Rabu, 21 Mei 2025.
Penjelasan dan Dalil Badal Haji
Baca Juga: AlamTri Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim di Masjid At-Thohir
Badal haji adalah praktik ibadah haji yang dilakukan oleh seseorang mengatasnamakan orang lain.
Badal haji boleh dilakukan untuk orang yang sudah meninggal dunia dan mereka yang tidak mampu melakukannya sendiri.
Hukum melakukan badal haji ini adalah jaiz atau boleh, sesuai dengan pendapat mayoritas dari 4 mazhab.
Mengenai dasar haditsnya, telah diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA, menyebutkan tentang seorang wanita yang bertanya pada Rasulullah SAW tentang ibunya yang bernazar haji, namun telah meninggal dunia sebelum memenuhi nazarnya.
Rasulullah SAW menjawab, “Boleh, berhajilah menggantikannya.” (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)
Badal haji akan menjadi tidak sah kalau orang yang digantikan masih hidup dengan sehat dan mampu mengerjakan haji sendiri.
Syarat Badal Haji
Sanggup secara fisik
Artikel Terkait
Momen Natal 2024, KWI Ajak Umat Doakan dan Dukung Prabowo Majukan Indonesia
Melihat Detail Penurunan Biaya Haji 2025: Perbandingan dari Tahun Lalu hingga Cerita Menag Soal Prabowo
PUI Menyambut Baik BPIH 2025 yang Turun dibanding BPIH 2024
Biaya Haji yang Harus Dibayar Jamaah Rp55,43 Juta, Begini Rincian dan Fasilitasnya
Mengapa Sering Turun Hujan Saat Imlek? Ini Filosofi dan Maknanya
Jam Kiamat Menunjukkan 89 Detik Lebih Dekat dengan Kehancuran, Beberapa Pertanda Ini Dianggap Masuk Akal
DQLab Dukung Pentingnya Belajar Data dengan Tools Excel demi Tingkatkan Daya Saing di Era Digital
Meski Negara Bertetangga Dekat, Awal Ramadhan Indonesia Berbeda dengan Brunei dan Malaysia
Alasan Pengumuman Hasil Sidang Isbat Awal Ramadhan Telat 40 Menit Setelah Masuk Waktu Isya, Menteri Agama Ungkap Menunggu Hasil Pantauan Hilal di Aceh
AlamTri Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim di Masjid At-Thohir