Melawan Sanksi PBB, Korea Utara Mengklaim Berhak Melancarkan Ujicoba Rudal

photo author
Langgeng Ikhtiar Pribadi, Liputan Bekasi
- Rabu, 29 September 2021 | 15:40 WIB
Pidato Kim Song dalam Sidang Umum PBB
Pidato Kim Song dalam Sidang Umum PBB

LIPUTAN BEKASI - Kim Song, Duta Besar Korea Utara untuk PBB pada hari Senin, 27 September 2021 mengatakan kepada Majelis Umum PBB "tidak ada lagi yang bisa disangkal" hak kami yang beribukota di Pyongyang.

Meneriakan Amerika untuk segera mengakhiri peraturan tentang sebuah "kebijakan bermusuhan" dan pengaplikasian yang disebut "standart ganda" terhadap negara komunis.

Baca Juga: Kolaborasi BTS dan Coldplay, Rilis Lagu Berjudul My Universe Dengan 2 Bahasa

"Negara kami hanya membangun sistem pertahanan berskala nasional untuk sekedar membela diri dan menjaga keamanan serta kenyamanan dengan negara anda," Ujar Kim.

Delegasi dari Korea Utara tersebut juga mendesak AS untuk menyudahkan latihan militer dengan negara tetangganya, yaitu korsel, tidak sampai disitu juga, Pendistribusian senjata pun ke semenanjung korea juga harus diakhiri.

Kim menyebutkan, "ada kemungkinan timbulnya sebuah perang baru di Semenanjung Korea bisa dikendalikan," katanya.

Baca Juga: Serangan di Tanggal 9 Maret 1945

"Bukan hanya sekedar belas kasihan dari Amerika Serikat, akan tetapi Korea Utara telah membentuk sebuah pencegahan yang suatu saat nanti dapat diandalkan serta yang dapat mengontrol pasukan dari musuh untuk mencegah adanya sebuah invasi militer," lanjutnya.

Ibu kota Korea Utara yaitu Pyongyang telah berkali kali mengungkapkan, bahwa pihaknya telah merasakan akan sebuah ancaman dari latihan gabungan AS dan Korea Selatan sebagai ancang ancang untuk invasi militer.

Baca Juga: Indonesia Mengecam Keras Vanuatu dalam Sidang PBB, Karena Sering Mengganggu Kedaulatan Indonesia

Pada September pun Korea Utara telah meluncurkan sebanyak dua rudal balistik kebawah laut, itu merupakan sebuah uji coba pertama setelah Maret 2021.

Mereka tidak memikirkan sanksi dari PBB. uji coba itu hanya berlangsung sekitar beberapa hari saja setelah Korea Utara menembakan rudal jelajah yang sanggup mencapai target dimana saja dalam area kedaulatan Korea Selatan dan Kedaulatan Jepang

Sehingga Korea Utara saat ini berada di bawah sanksi International yang turut membatasi program senjata nuklir serta rudal balistiknya.

Baca Juga: Pidato di Sidang Umum PBB, Jokowi SInggung Perihal Politisasi dan Diskriminasi Vaksin

Presiden Korea Selatan Moon Jae In mengungkapkan tes yang dilakukan oleh Korea Utara adalah sebuah bentuk Provokasi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmat Fauzy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X