LIPUTANBEKASI.COM- Jadwal sim keliling di kota Bekasi bulan maret 2022, SIM juga harus diperpanjang tiap lima tahun sekali.
Layanan SIM keliling berupa mobil SIM keliling yang akan mengunjungi langsung beberapa daerah.
Ada dua layanan perpanjangan SIM yang dilayani yaitu SIM A dan SIM C, selebihnya harus mengurus langsung ke Satpas Polres.
Baca Juga: Jadwal Imsak Dan Shalat Di Bekasi Dan Sekitarnya, Ramadhan 2022/1443 H
Selain itu SIM yang diperpanjang belum terlambat masa berlakunya atau masih aktif.
Jadwal SIM ini untuk wilayah Bekasi setiap hari senin-sabtu pada bulan maret pukul 08.00-10.00 WIB, untuk tanggal merah dan hari libur nasional tidak ada pelayanan.
Terdapat sejumlah syarat yang harus kamu penuhi ketika ingin menerima pelayanan SIM Keliling.
Berikut peryaratan yang perlu dibawa saat menggunakan pelayanan SIM keliling:
- SIM asli
- Fotocopy e-KTP
- Tes psikologi SIM
- Surat Keterangan Sehat
Baca Juga: Jadi Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Siap Sukseskan Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) VI tahun 2022
Senin: Carefour Harapan Indah, Jalan Harapan Indah Raya Nomor 9E
Selasa: Mega Bekasi Hypermall, Jalan Ahmad Yani Nomor 1
Rabu: Metropolitan Mall Bekasi, Jalan KH Noer Alie
Kamis: Bekasi Cyber Park, Jalan KH Noer Alie, Nomor 177
Jumat: Gateway Park LRT, Jatibening
Sabtu: Revotown Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Nomor Kav 1.
Artikel Terkait
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi Kini Lebih Mudah Secara Online, Asal Tahu Caranya
Jadwal Imsak dan Shalat di Serang-Banten, Ramadhan 2022/1443 H
Pangeran Mohammed bin Salman Ajak Menhan Prabowo Diskusi Kerjasama Pertahanan Militer di Arab Saudi
Jadwal Imsak dan Shalat Wilayah Jakarta, Ramadhan 2022/1443 H
Prakiraan Cuaca Jabodetabek 8 Maret 2022, Simak Sebelum Beraktivitas!
Evakuasi Korban Penembakan KKB di Beoga
Resmi, Satgas Covid-19 Hapus Syarat Tes Antigen dan PCR Perjalanan Domestik
Kebakaran Hanguskan Empat Ruko di Balikpapan, Empat Korban Tewas Terpanggang Api
Kasus Covid-19 Menurun, Jabodetabek dan Surabaya Menjadi Level 2 PPKM