Jadwal Imsak dan Shalat di Serang-Banten, Ramadhan 2022/1443 H

photo author
Iis Rahayu Effendi, Liputan Bekasi
- Selasa, 8 Maret 2022 | 08:30 WIB
Jadwal Imsah dan shalat untuk wilayah Serang, Banten pada Ramadhan kali ini. (Pixabay/mohamed_hassan)
Jadwal Imsah dan shalat untuk wilayah Serang, Banten pada Ramadhan kali ini. (Pixabay/mohamed_hassan)

LIPUTANBEKASI.COM - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa Ramadhan 1443 H jatuh pada Sabtu, 2 April 2022.

PP Muhammadiyah telah menerbitkan jadwal imsak dan shalat diberbagai kota besar se-indonesia termasuk di Serang-Banten.

Banten adalah sebuah provinsi di Pulau Jawa, Indonesia.

Banten dulunya merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat, namun dipisahkan sejak tahun 2000 dalam keputusan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2000, dengan Pusat pemerintahannya berada di Kota Serang.

Baca Juga: Formula E Jakarta Belum Digelar, FEO Tawarkan 4 Ajang Sekaligus, Begini Tanggapan Wagub DKI

Penetapan awal puasa di Serang-Banten pada bulan Ramadhan 2022/1443 H oleh Muhammadiyah tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah nomor 01/MLM/I.0/E/2022.

Berikut jadwal Imsak dan Shalat pada bulan Ramadhan 2022/1443 H di Serang-Banten yang dirilis oleh PP Muhammadiyah, sebagaimana dikutip Liputanbekasi.com dari suaramuhammadiyah.id.

Jadwal imsak dan shalat untuk hari 1 - 13
Jadwal imsak dan shalat untuk hari 1 - 13 (suaramuhammadiyah.id)

Baca Juga: Taukah Anda! Keistimewaan Shalat Tarawih Di Bulan Ramadhan Di Tahun Ini

Jadwal imsak dan shalat untuk hari ke 14 - 30.
Jadwal imsak dan shalat untuk hari ke 14 - 30. (suaramuhammadiyah.id)

Dalam penetapannya Muhammadiyah menggunakan metode hisab dengan memperhitungkan posisi lintang, bujur daerah, dan tinggi daerah yang dihisab.

Hal tersebut tentunya berbeda dengan metode hisab lembaga lain seperti pada tinggi daerah tidak diperhitungkan, sedangkan Muhammadiyah memperhitungkan tinggi daerah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Supriyatna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X