LIPUTAN BEKASI – Polda Metro Bekasi Kota menciduk seorang pria berinisial VVL (50).
Pria tersebut viral di sosial media usai video yang merekam dirinya melakukan penghinaan terhadap suku betawi.
Tersangka membuat resah warga Betawi yang notabene berada di Bekasi dan Jakarta.
Baca Juga: Escorting Ambulance Diberhentikan Seorang Pemotor Tak Dikenal, Membuat Laju Ambulans Sempat Terhenti
Setelah mengetahui videonya viral, pelaku yang melakukan penghinaan terhadap suku Betawi langsung melarikan diri dan Polisi segera mencari keberadaan pelaku.
Diketahui, pelaku adalah anggota Ormas di Kota Bekasi dan tinggal bersama keluarganya di Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur.
Baca Juga: Hidupkan Peran Posyandu di Kabupaten Bekasi pada Masa Pandemi COVID-19, Guna Mencegah Angka Stunting
“Pelaku tahu viral, kemudian kabur ke Jawa Tengah,” ujarnya.
Polisi kemudian menciduk pria terserbut di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Saat diamankan, ia tengah asyik berkaraoke.
“Kami amankan saat pelaku tengah asyik berkaraoke di wilayah Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, dikutip Liputanbekasi.com dari akun instagram @liputancikarang pada Senin, 18 Oktober 2021.
Baca Juga: 8 Tahi Lalat Yang Di percaya Kebanjiran Rejeki Dan Keberuntungan
Menurut Aloysius, kejadian tersebut bermula saat pelaku sedang berjaga di sebuah proyek di wilayah Bekasi Selatan pada malam hari.
Lalu datang seorang pemuda ke lokasi. Ketika pelaku menanyakan identitas dan keperluan, pemuda itu menjawab dengan berbelit-belit hingga membuat pelaku naik pitam.
“Kemudian pelaku marah dan melakukan perbuatan mengumpat dengan kata-kata yang bersifat SARA. Kejadian tersebut direkam dalam video yang yang kemudian viral,” tutur Aloysius.
Artikel Terkait
Sang Saka Merah Putih Tak Berkibar di Thomas Cup, Taufik Hidayat Kritik Pedas Pemerintah
Tukul Arwana Akhirnya Pulang Dari RS PON, Ini Kondisi Terkini Sang Comedian
6 Manfaat Garam Hitam Himalaya bagi Kesehatan Tubuh, Bisa Menyehatkan Jantung Juga Lho
Wow! KAI dapat DanaSegar dari Pemerintah sebesar Rp4.3 T Untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung
Menpora dan LADI Meminta Maaf, Bendera Merah Putih Tidak Berkibar di Denmark
Sinopsis Ikatan Cinta 19 Oktober 2021 : Rendy dan Mamanya Terancam, Apakah Mereka menjadi Sasaran Selanjutnya?
Bisa Turun, Kini DKI Jakarta Akan Memasuki PPKM Kategori Level 2
5 Cara untuk mengembalikan Cairan Tubuh setelah Berolahraga