Anti Ribet! 4 Rekomendasi Aplikasi Edit Video di HP Android

photo author
Ileny Rizky Dwiantari, Liputan Bekasi
- Selasa, 15 Maret 2022 | 10:54 WIB
4 rekomendasi aplikasi edit video yang dapat digunakan melalui HP Android. (Unsplash/Angela Compagnone)
4 rekomendasi aplikasi edit video yang dapat digunakan melalui HP Android. (Unsplash/Angela Compagnone)

LIPUTANBEKASI.COM - Semakin canggih perkembangan teknologi, membuat manusia dapat dengan begitu mudahnya memenuhi hampir seluruh kebutuhannya lewat HP.

Dari menonton film, mengambil gambar, membaca berita, bertukar kabar hingga edit video sekalipun, kini dapat dilakukan hanya dengan memanfaatkan HP saja.

oleh karenanya, saat ini HP sudah dianggap seperti kebutuhan primer,yang mana seseorang sangat membutuhkan HP bagi kehidupannya.

Lalu apa saja daftar aplikasi edit video yang dapat digunakan di HP Android berikut ulasannya.

Baca Juga: Real Madrid vs Mallorca 3-0, Los Blancos Semakin Kokoh di Puncak Klasemen

1. Power Director

Sudah diunduh oleh 100 juta pengguna, aplikasi Power Director merupakan keluaran dari Cyberlink corp.

Power Director dapat digunakan untuk memotong video, menambahkan layar, menambahkan filter warna, menambahkan efek video, hingga menambahkan foto.

Baca Juga: Hits di Tiktok dan Instagram, Simak Lirik Lagu Every Summertime- NIKI Beserta Terjemahannya

Fitur yang disediakan oleh aplikasi ini memang cukup lengkap dan dapat diunduh secara gratis. Akan tetapi, aplikasi ini masih menampilkan watermark di sisi video.

Untuk menghilangkan watermark tersebut pengguna perlu mengupgrade menjadi premium dengan mengeluarkan biaya tersendiri untuk tiap bulannya.

2. PRISM Live Studio

Baca Juga: 4 Tips Latihan Berpuasa di Bulan Ramadhan untuk Anak

Aplikasi edit video ini merupakan buatan dari NAVER Corp. PRISM Live Studio setelah diunduh sebanyak 1 juta pengguna.

aplikasi ini memungkinkan untuk pemotongan video atau rasio video mengubah background sesuai keinginan yang bisa berupa warna ataupun blur serta dapat menambahkan efek transisi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Supriyatna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X