LIPUTAN BEKASI – Maraknya aplikasi yang beredar secara gratis dengan berbagai fitur dan keunikan.
Sehingga menarik minat sebagian orang untuk mencoba dan memanfaatkan fitur-fitur yang dijanjikan tersebut.
Baca Juga: 5 Tips Sukses Bangun Karir untuk yang Baru Lulus Kuliah, Nomor 5 Rumus Rahasia
Beberapa aplikasi yang beredar, baik yang disediakan oleh layanan penyedia aplikasi secara resmi maupun yang disediakan oleh pihak lain yang belum terkonfirmasi keabsahannya ternyata dapat membahayakan penggunanya.
Dilansir dari Twitter Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, aplikasi yang beredar tersebut umumnya berfungsi dengan baik sehingga tidak membuat pengguna merasa curiga.
Baca Juga: Akun Instagram Terkena Hack? Ini Cara Mengembalikannya
Sedangkan modus operandi dari aplikasi-aplikasi tersebut adalah memaksa pengguna mendaftar mengunakan akun media sosial dan menjual atau menyerahkan credensial kepada si penipu.
Aplikasi-aplikasi tersebut telah menarik minat serta perhatian dan telah diunduh lebih dari 5 juta pengguna.
Baca Juga: Tim Garuda Raih Kemenangan Pertama Kompetisi Piala AFF, Ricky Kambuaya Man of the Match
“Hati-hati dengan maraknya aplikasi pencuri data pribadi hingga password media sosial kamu. Jangan asal unduh aplikasi yang malah merugikan diri kamu sendiri ya,” tulis @CCICPolri dalam akun Twitter.
Diketahui, sejumlah pengguna aplikasi tersebut telah dicuri data pribadi, username, dan password Facebook.
Baca Juga: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Tegaskan Berita Warga Terkonfirmasi Omicron Tidak Benar
Berikut adalah 9 aplikasi pencuri data tersebut..
1. Processing Photo
2. App Lock Keep