Ada Indikasi Kecurangan Ujian Perangkat Desa, Pemkab Kediri Hentikan Sementara Tahap Seleksi

photo author
Sidik Irawan, Liputan Bekasi
- Selasa, 14 Desember 2021 | 13:00 WIB
Foto Hanindhito Himawan Pramana (Mas Ditho) selaku Bupati Kabupaten Kediri (tangkapan layar dari video yang beredar di Twitter)
Foto Hanindhito Himawan Pramana (Mas Ditho) selaku Bupati Kabupaten Kediri (tangkapan layar dari video yang beredar di Twitter)

LIPUTAN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Kediri, Propinsi Jawa Timur bertindak cepat dalam menindaklanjuti laporan adanya kecurangan yang terjadi dalam tahapan Ujian Seleksi Perangkat Desa.

Diketahui Ujian Seleksi Perangkat Desa yang dilaksanakan pada 9 Desember 2021 tersebut terdapat kesalahan pada sistem penilaian yang dilakukan oleh pihak ketiga.

Dari laporan yang buat oleh Devi Ari Susanti yang beredar di media sosial, terdapat bukti manipulasi nilai hasil ujian dari pihak penyelenggara kepada inspektorat.

Mendapat laporan tersebut, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana langsung menghentikan sementara proses seleksi tersebut.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan BRI Liga 1 Hari Ini Selasa, 14 Desember 2021, Madura United Kontra Borneo FC

“Terdapat indikasi kuat adanya pelanggaran tahapan pengisian perangkat desa berupa kesalahan pada sistem penilaian yang dilakukan oleh pihak ketiga,” ungkap Mas Dhito (sapaan akrab untuk bupati Kediri tersebut) saat konferensi pers.

Pemberhentian sementara Ujian Seleksi Perangkat Desa yang dilaksanakan pada 9 Desember 2021 tersebut terdiri dari 13 kecamatan, 68 desa, dan 146 lowongan perangkat jabatan desa.

Selain itu Pemerintah Kabupaten Kediri juga menghentikan pelaksanaan pengisian perangkat desa yang akan dilaksanakan pada 16 Desember mendatang yang terdiri dari 7 kecamatan, 61 desa, dan 114 lowongan jabatan perangkat desa.

Baca Juga: Beredar Screenshot Samakan Nabi dengan Herry Wirawan, Tagar Tangkap Joseph Suryadi Trending di Twitter

Mas Dhito juga memerintahkan kepada inspektorat terkait untuk mengusut secara tuntas akan adanya indikasi pelanggaran tersebut, serta mengimbau kepada camat dari 13 kecamatan untuk tidak memberi rekomendasi untuk calon perangkat desa yang diajukan oleh kepala desa.

Tindakan Pemkab Kediri ini sontak mendapat respon positif serta pujian dari warganet. Bahkan pelapor, Devi Ari Susanti juga menjadi sorotan karena keberaniannya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Refly Rafesqy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X