Ambil Jalur Hukum, Luhut Pidanakan dan Perdatakan Haris Azhar dan Fatia Atas Fitnah yang Dilayangkan

photo author
Anggie Ayuni Nurfakhirah, Liputan Bekasi
- Selasa, 28 September 2021 | 21:06 WIB
Kolase foto Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris Azhar.  (/Instagram @luhut.pandjaitan dan @azharharis)
Kolase foto Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris Azhar. (/Instagram @luhut.pandjaitan dan @azharharis)

"Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf. Sekarang kami ambil jalur hukum dan saya pidanakan dan perdatakan," jelas Luhut di Polda Metro Jaya.

Akhirnya permasalahan ini berbuntut panjang, Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik dan tudingan fitnah.

Baca Juga: Ungkap Harta Tersangka Korupsi Azis Syamsuddin, dari Motor Beat sampai Land Cruiser

Luhut mengatakan bahwa bukan saja nama baiknya yang tercemar tapi hal itu juga membawa dampak buruk terhadap nama keluarganya.

Selain tindak pidana yang diajukan olehnya, Luhur juga mengajukan gugatan perdata kepada keduanya sebesar Rp 100 miliar.

Haris Azhar pun memberikan keterangan terkait data-data dugaan tambang di Papua yang menyebut nama Luhut bukan hal baru.

Baca Juga: Lucinta Luna Memanfaatkan Tubuhnya untuk  Meraih Pundi-Pundi Kekayaan

"Laporannya sudah dipublikasi di website Jatam, KontraS, Walhi, dan lain-lain dan terdapat sumber data yang jelas," jelas Haris saat dihubungi, Ahad, 29 Agustus 2021.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurrijal Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X