Ambil Jalur Hukum, Luhut Pidanakan dan Perdatakan Haris Azhar dan Fatia Atas Fitnah yang Dilayangkan

photo author
Anggie Ayuni Nurfakhirah, Liputan Bekasi
- Selasa, 28 September 2021 | 21:06 WIB
Kolase foto Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris Azhar.  (/Instagram @luhut.pandjaitan dan @azharharis)
Kolase foto Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris Azhar. (/Instagram @luhut.pandjaitan dan @azharharis)

LIPUTAN BEKASI - Berdasarkan Pernyataan Kuasa Hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang bahwa terdapat objek tindak pidana, yakni pencemaran nama baik Luhut yang dilakukan oleh Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.

Hal itu berawal dari video yang diunggah di Youtube Haris Azhar bulan lalu yang membahas terkait hasil riset sejumlah organisasi, seperti Walhi, Jatam, KontraS, YLBHI, dan Pusaka terkait bisnis para pejabat maupun TNI AD yang terdapat dibalik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Nama Luhut disebut-sebut terlibat dalam 'permainan' tambang Di papua dalam video tersebut tepat di menit 14.26 yang disebut oleh Fatia Maulidiyanti.

Di video tersebut, Fatia sebelum menyebut nama Luhut menjelaskan terlebih dahulu atas dugaannya terkait PT Tobacom Del Mandiri dalam pertambangan di Blok Wabu. Badan usaha yang besar tersebut digadang-gadang merupakan anak usaha Toba Sejahtera Group yand diketahui milik Luhut.

Baca Juga: Anggota Brimob Muhammad Kurniadi Gugur Ditembak oleh KKB di Kiwirok Papua

"Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtera Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita," kata Fatia dalam video. "Siapa?," tanya Haris Azhar. "Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan," kata Fatia. "LBP, The Lord," jelas Haris Azhar membalas.

Hal lain yang menjadi permasalahan bukan hanya dari perkataan yang dilontarkan Fatia tetapi mempermasalahkan judul video yang diunggah di akun Youtube Haris pribadi, yakni 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!.

Akibat dari ucapan yang dikemukakan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam video tersebut, keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tips dan Trik Menyimpan Makanan Agar Awet dan Tetap Segar Didalam Kulkas

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah menyelesaikan pemeriksaan yang dilaksanakan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin, 27 September 2021.

Pemeriksaan dilakukan selama satu jam lamanya yang dilakukan penyidik guna menanyakan laporan yang melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Dalam kesempatan itu, Luhut memberikan keterangan bahwa ia menyerahkan semua barang bukti kepada penyidik.

Baca Juga: Fadli Zon dan Rocky Gerung Sindir Jokowi Perihal Pencitraan : Skenario Istana Negara, Jangan ada Kebocoran

Luhut lebih dulu melayangkan dua somasi kepada keduanya sebelum akhirnya melaporkan keduanya. Namun, Luhut merasa tidak puas dengan somasi tersebut karena keduanya tidak meminta maaf.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurrijal Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X