Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyidik akan mengklarifikasi berita yang beredar kepada selebgram tersebut.
"Kami akan klarifikasi berita yang sudah beredar, kemudian ada yang melanggar prokes dan sebagainya. Rencana hari ini klarifikasi jam 13.00," ujar Ade di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis, 21 Oktober 2021.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Malang, Gempa Tidak Berpotensi Tsunami
Ade menerangkan, pihaknya kemungkinan juga akan menggunakan data hasil penyelidikan yang sudah digelar Kodam Jaya.
Hasil penyelidikan tersebut menunjukkan peran salah satu anggota TNI yang membantu Rachel Vennya dan lainnya kabur. "Kami akan terapkan UU Wabah Penyakit dan keduanya tentang Kekarantinaan," kata Ade.***
Artikel Terkait
Kenali Ciri-Ciri Penipuan Online Shop di Instagram, Simak 5 Tips Berikut Ini
Alumni MasterChef Indonesia Season 8, Wynne Terbaring Di Rumah Sakit : Bermasalah pada Ususnya
Kematian Ikan Capai 200 Ton dalam Beberapa Hari di Waduk Jangari Cianjur
Anji Resmi Bebas dari RSKO, Rehat Sejenak dari Dunia Musik
Bripda Arjuna Bagas di Copot Dan Ditahan, Akibat Pakai Mobil Patroli Untuk Pacaran di Taman Safari
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Malang, Gempa Tidak Berpotensi Tsunami