Anji Resmi Bebas dari RSKO, Rehat Sejenak dari Dunia Musik

photo author
Langgeng Ikhtiar Pribadi, Liputan Bekasi
- Jumat, 22 Oktober 2021 | 17:30 WIB
musisi anji resmi bebas seusai menjalani rehab selama empat bulan di rsko (Instagram)
musisi anji resmi bebas seusai menjalani rehab selama empat bulan di rsko (Instagram)

LIPUTAN BEKASI – Musisi Anji kini resmi bebas, usai menjalani rehabilitasi selama empat bulan lamanya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Kakak dari Anji, Erie, mengkonfirmasikan bahwa adiknya itu kini telah menikmati masa-masa bersama keluarga.

Hal itu juga terlihat dari unggahan story di akun Instagram pribadi milik Erie yang melukiskan pertemuan dirinya dengan Anji. “sudah (bebas),” ungkap Erie saat penjemputan di RSKO pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Sheila On 7 Vakum Selama Pandemi, Sheila Gank Berharap Pandemi Cepat Berakhir

Selain Eri, Anji juga dijemput oleh sang istri, Wina Natalia.

Ia juga menyebut Anji tak ingin buru buru untuk kembali ke dunia music Indonesia setelah dikonfirmasi bebas. Dan anji ingin istirahat sejenak dari dunia music.

Musisi yang bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu, diketahui tertangkap menggunakan barang terlarang di daerah Cibubur, Jakarta Timur, pada bulan Juni yang lalu.

Baca Juga: Viral! Video Lele PUBG 13 Detik, Warganet Penasaran

Dalam penangkapan tersebut, pihak polisi menemukan barang bukti berupa ganja, papir, serta ada speaker yang digunakan untuk menyimpan ganja miliknya.

Kapolres Metro Jakarta Barat bernama Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan ia menggunakan ganja dimulai sejak bulan September 2020 silam, tujuannya adalah agar rileks dan produktif dalam berkarya dan menciptakan lagu.

Atas kasus tersebut, Majelis Hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan Anji bersalah menggunakan narkoba golongan satu untuk dirinya sendiri.

Baca Juga: Kerap Gunakan Kekerasan Saat Beraksi, Polisi Gulung Kawanan Begal Motor di Bekasi

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa yang bernama Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan menjalani masa rehabilitasi rawat inap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat atau RSKO yang berada di Cibubur selama kurang lebih empat bulan serta dikurangi masa penangkapan dan masa rehabilitasi sementara yang telah dijalani oleh terdakwa,” kata hakim.

Anji sendiri juga sudah menjalani masa rehabilitasi di RSKO sejak tanggal 25 Juni 2021 yang lalu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmat Fauzy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X