LIPUTANBEKASI.COM - Rachel Vennya beserta kekasih dan manajernya terancam dijerat dengan Undang Undang Wabah Penyakit Menular dan Kekarantinaan Kesehatan.
Rachel vennya kabur dari proses karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.
"Ancamannya satu tahun penjara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Kamis, 21 Oktober 2021.
"Dugaan persangkaan di pasal Undang-Undang (UU) Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman 1 tahun penjara," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Agustus 2021.
Baca Juga: Anji Resmi Bebas dari RSKO, Rehat Sejenak dari Dunia Musik
Rachel Vennya terancam dikenakan Pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang berbunyi: Setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. Sedangkan, ayat 2 menyatakan: Setiap orang berkewajiban ikut serta dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Dia juga terancam dikenakan Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular yang berbunyi: Barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp1 juta.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan saksi.
Baca Juga: Alumni MasterChef Indonesia Season 8, Wynne Terbaring Di Rumah Sakit : Bermasalah pada Ususnya
"Setelah itu, kami akan gelarkan (gelar perkara). Jadi, teman-teman sabar," ujarnya.
"Betul. Aku pulang dari Amerika dan enggak menjalani karantina seperti yang seharusnya pemerintah anjurkan," kata Rachel.
Rachel juga meminta maaf kepada Menteri Kesehatan dan Menteri Pariwisata atas perbuatannya tersebut yang bikin heboh satu Indonesia.
Baca Juga: Alumni MasterChef Indonesia Season 8, Wynne Terbaring Di Rumah Sakit : Bermasalah pada Ususnya
Rachel Vennya pada tangga 21 Oktober 2021 mendatangi Polda Metro Jaya bersama kekasih dan manajernya.
Artikel Terkait
Kenali Ciri-Ciri Penipuan Online Shop di Instagram, Simak 5 Tips Berikut Ini
Alumni MasterChef Indonesia Season 8, Wynne Terbaring Di Rumah Sakit : Bermasalah pada Ususnya
Kematian Ikan Capai 200 Ton dalam Beberapa Hari di Waduk Jangari Cianjur
Anji Resmi Bebas dari RSKO, Rehat Sejenak dari Dunia Musik
Bripda Arjuna Bagas di Copot Dan Ditahan, Akibat Pakai Mobil Patroli Untuk Pacaran di Taman Safari
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Malang, Gempa Tidak Berpotensi Tsunami