Rachel Vennya Kabur Saat Karantina Cocid-19 , Terancam UUD Wabah Penyakit Menular

photo author
Amin Rahman, Liputan Bekasi
- Jumat, 22 Oktober 2021 | 22:00 WIB
Rachel Vennya teranjam jerat hukum UU wabah penyakit menular
Rachel Vennya teranjam jerat hukum UU wabah penyakit menular

LIPUTANBEKASI.COM - Rachel Vennya beserta kekasih dan manajernya terancam dijerat dengan Undang Undang Wabah Penyakit Menular dan Kekarantinaan Kesehatan.

Rachel vennya kabur dari proses karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

 "Ancamannya satu tahun penjara,"  kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Kamis, 21 Oktober 2021.

"Dugaan persangkaan di pasal Undang-Undang (UU) Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman 1 tahun penjara," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Agustus 2021.

Baca Juga: Anji Resmi Bebas dari RSKO, Rehat Sejenak dari Dunia Musik

Rachel Vennya terancam dikenakan Pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang berbunyi: Setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. Sedangkan, ayat 2 menyatakan: Setiap orang berkewajiban ikut serta dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Dia juga terancam dikenakan Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular yang berbunyi: Barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp1 juta. 

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan saksi.

Baca Juga: Alumni MasterChef Indonesia Season 8, Wynne Terbaring Di Rumah Sakit : Bermasalah pada Ususnya

"Setelah itu, kami akan gelarkan (gelar perkara). Jadi, teman-teman sabar," ujarnya.

"Betul. Aku pulang dari Amerika dan enggak menjalani karantina seperti yang seharusnya pemerintah anjurkan," kata Rachel.

Rachel juga meminta maaf kepada Menteri Kesehatan dan Menteri Pariwisata atas perbuatannya tersebut yang bikin heboh satu Indonesia.

Baca Juga: Alumni MasterChef Indonesia Season 8, Wynne Terbaring Di Rumah Sakit : Bermasalah pada Ususnya

Rachel Vennya pada tangga 21 Oktober 2021 mendatangi Polda Metro Jaya bersama kekasih dan manajernya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Alviandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X