Upaya Pemulihan Ekonomi, Kecamatan Tambelang Akan Mempermudah Perizinan

photo author
Refly Rafesqy, Liputan Bekasi
- Rabu, 8 Desember 2021 | 13:00 WIB
Camat Tambelang, Firzawati (Pemkab Bekasi)
Camat Tambelang, Firzawati (Pemkab Bekasi)

LIPUTANBEKASI.COM - Pemerintah Kecamatan Tambelang terus berupaya untuk melakukan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan pemanfaatan lahan sawah menjadi lokasi kuliner.

Seperti yang disampaikan Camat Tambelang, Firzawati, untuk memulihkan perekonomian warga di wilayah Kecamatan Tambelang, pihaknya akan mempermudah perizinan.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan ekonomi, pihak kecamatan akan membantu dan mempermudah proses perizinan.

Baca Juga: Porto vs Atletico Madrid, 3 Kartu Merah dan 4 Gol Tercipta

“Untuk pemulihan ekonomi setelah kita terdampak Covid-19, yang pasti kita akan memudahkan semua proses perizinan dalam kegiatan berbasis ekonomi, sehingga hal itu bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Kecamatan Tambelang di masa pandemi Covid-19,” ujar Firzawati saat ditemui, pada Selasa, 7 Desember 2021.

Firzawati menyebutkan, Kecamatan Tambelang merupakan wilayah yang masih banyak lahan persawahan, yang bisa dijadikan sebagai tempat untuk membuka kegiatan ekonomi, salah satunya adalah usaha kuliner.

“Kita sangat mendukung semua kegiatan ekonomi masyarakat, salah satunya usaha yang berbasis kuliner. Di Kecamatan Tambelang banyak sekali usaha kuliner yang sudah dikenal masyarakat, seperti Rumah Makan Ayam Goreng Haji Asnawi dan Burung Belibis Bu Komar,” tambahnya.

Baca Juga: Belajar dari Rumini, Antara Hidup Berkelang Sesal atau Mati dalam Cinta

Dirinya berharap dengan dimudahkannya proses perizinan, bisa memudahkan masyarakat dalam membuka usaha, sehingga pemulihan ekonomi di wilayah Kecamatan Tambelang bisa berjalan lancar.

“Kedepannya kita juga berharap di Kecamatan Tambelang dapat dibangun sarana olahraga, agrowisata dan embung sebagai faktor pendukung destinasi wisata,” ungkapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Refly Rafesqy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X