Hadeh LGBT Lagi! Sejoli Oknum TNI di Jatim Dipecat dan Dipenjara, Netizen: Ngeri Coy Kok Bisa Masuk TNI ya

photo author
Galung Triko, Liputan Bekasi
- Rabu, 30 November 2022 | 09:09 WIB
Sejoli oknum TNI ketahuan LGBT dipecat dan dipenjara (https://www.law-justice.co/)
Sejoli oknum TNI ketahuan LGBT dipecat dan dipenjara (https://www.law-justice.co/)

LIPUTANBEKASI.COM – Pengadilan Militer Surabaya Menjatuhkan hukuman penjara kepada dua oknum prajurit TNI berinisial AW dan WPL.

Keduanya terbukti melakukan pacaran sesama jenis kelamin dengan melakukan hubungan seks bersama.

Kedua oknum tersebut dinilai melanggar karena menyukai sesama jenis dan masuk kategori golongan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Kilas balik, keduanya bertemu saat di Pendidikan Sekolah Calon Tamtama (Secata) pada tahun 2021.

Baca Juga: Honda Pasang PS5 di Mobil Listrik, Akankah Menimbulkan Masalah?

Awalnya mereka ditempatkan di Makassar dan pada tahun 2022, keduanya dipindahkan ke Surabaya.

Saat pelayaran Makassar-Surabaya itu lah mereka saling tumbuh rasa cinta hingga melakukan hubungan oral seks.

Hubungan menjijikan sesama jenis itu pun berlanjut saat mereka tinggal di Sidoarjo.

Sejoli oknum TNI LGBT itu mengulang aksinya berulang kali, baik di barak atau di wisma.

Baca Juga: Elon Musk! Pertimbangkan Produksi Ponsel Jika Google dan Apple Hapus Twitter – Orang Kaya Mah Bebas

Keduanya juga merekam hubungan oral seks pada Juni 2022 dengan HP pribadinya. AW berperan sebagai wanita dan WPL sebagai laki-laki.

Perbuatan menjijikan LGBT keduanya terungkap saat dilakukan pemeriksaan rutin atasan pada 7 Juli 2022.

Petugas mendapati video tersebut sehingga diproses secara hukum. AW dan WPL disidangkan

"Menyatakan Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'Ketidaktaatan yang disengaja'. Pidana pokok selama penjara 7 bulan. dan dipecat dari dinas militer," demikian dilansir website Mahkamah Agung (MA), Selasa (29/11/2022).

Baca Juga: Fakta Terbaru Satu Keluarga Tewas di Magelang: Sudah Dua Kali Meracuni, Pertama Gagal saat Pakai dawet

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dillast Prilmulyo

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X