Rusia Blokir Ribuan Situs LGBT, Tokoh NU Gus Umar Sentil Indonesia

photo author
Galung Triko, Liputan Bekasi
- Jumat, 25 November 2022 | 08:14 WIB
PM Rusia Putin memperbolehkan departemen komunikasinya untuk memblokir situs LGBT (https://javieralatorre.com/)
PM Rusia Putin memperbolehkan departemen komunikasinya untuk memblokir situs LGBT (https://javieralatorre.com/)

 

LIPUTANBEKASI.COM – Tokoh ormas terbesar di Indonesia Nahdlatul Ulama (NU) Muhammad Umar Syadat atau biasa disebut Gus Umar sangat mengapresiasi sikap Rusia memerangi LGBT

Apresiasi tersebut lantaran Rusia berani memblokir situs yang disinyalir mempropagandakan informasi LGBT

Diketahui, sebanyak 5.500 situs web di Rusia yang memuat informasi seputar LGBT diblokir atau dihapus oleh pemerintah Putin

Baca Juga: Bukan Apple, Ini Daftar 4 Perusahaan Amerika yang Bikin Betah dan Karyawannya Paling Bahagia

Dilain sisi atas apresiasi tersebut, Gus Umar ikut mengkritik dan menyentil sikap Indonesia belum melakukan Tindakan pemblokiran situs-situs LGBT

Ia menilai pemerintah Indonesia belum berani  melakukan hal yang serupa dengan Rusia

Melalui cuitan Twitter pribadinya, Gus Umar menyampaikan “Rusia negara kristen ortodok berani gini. Indonesia yg mayoritas islam gak berani. Iki opo arek?,” ujar Gus Umar pada Kamis 24 November 2022

Seperti yang diketahui sebelumnya, kantor Federal Pengawasan Komunikasi, Teknologi Informasi, dan Media Massa Rusia (Roskomnadzor) telah melakukan

Baca Juga: Apakah Kamu Termasuk INFJ? Berikut Ini Link Tes Kepribadian Gratis Untuk Lebih Mengenal Diri Sendiri

pemblokiran informasi yang mempropagandakan LGBT pada remaja di 5.500 situs web di negara tersebut. Pemblokiran tersebut dimasifkan atas perintah putusan pengadilan.

“Sejauh ini, Layanan Federal untuk Pengawasan Komunikasi, Teknologi Informasi, dan Media Massa telah menghapus atau memblokir informasi di lebih dari 5.500 situs web yang berisi propaganda LGBT di kalangan anak di bawah umur.

Materi tersebut diblokir berdasarkan keputusan pengadilan yang mengakui informasi tersebut dilarang untuk disebarluaskan,” Ungkap Vadim Subbotin selaku Wakil Kepala Rokomnadzor, (21/11/2022), dilaporkan dari laman kantor berita Rusia, TASS.

Informasi itu disampaikan Subbotin kepada Komite Duma Negara tentang Kebijakan Informasi, Teknologi Informasi, dan Komunikasi.

Baca Juga: Intip Revenue Perusahaan Tesla Besutan Elon Musk yang Jadikannya Orang Terkaya di Dunia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arifka Brilliana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X