Kasus Investasi Bodong Net89: Inilah Beberapa Publik Figur Yang Diperiksa Polisi

photo author
- Jumat, 11 November 2022 | 12:06 WIB
Kasus Investasi Bodong Net89: Inilah Beberapa Publik Figur Yang Diperiksa Polisi
Kasus Investasi Bodong Net89: Inilah Beberapa Publik Figur Yang Diperiksa Polisi

LIPUTANBEKASI.COM – Kasus investasi bodong net89 menyeret beberapa publik figur, dan mereka sedang diperiksa oleh polisi.

Sebelumnya diberitakan, PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) Net89 diduga melakukan penipuan investasi melalui Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) tanpa izin dengan menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan Penjualan Langsung (SIUPPL).

Kasus dugaan penipuan investasi  PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) Net89 saat ini sedang diselidiki.

PT SMI dilaporkan sebagai tersangka skema piramida dengan Surat Izin Usaha Perdagangan Penjualan Langsung (SIUPPL) dan diduga melakukan Perdagangan Tanpa Izin (PBK)  sejak  2017.

Baca Juga: Skuad Mengerikan Timnas Portugal di Piala Dunia 2022: Cristiano Ronaldo Jadi Pilihan Tak Tergantikan

Anggota dari Net89 atau PT SMI kurang lebih berjumlah 200.000 orang, dan kerugian sebesar Rp 1,8 triliun.

Korban penipuan investasi Net89 melaporkan pendirinya Reza Paten dan beberapa artis ibukota, termasuk Atta Halilintar, Taqy Malik dan Kevin Aprilio, ke polisi.

Orang-orang tersebut juga akan dipanggil dan diperiksa oleh polisi.

Kerugian akibat penipuan ini diperkirakan mencapai Rp 28 miliar dan korban sejumlah 230 orang.

Taqy Malik langsung angkat bicara dan mengoreksi informasi yang beredar melalui akun Instagram pribadinya.

Taqy mengatakan bahwa dia tidak tahu apa-apa tentang investasi tersebut.

Baca Juga: Mengenang Diplomat Jenius H.Agus Salim Yang Lekat Dengan Rokok Kretek

Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Taqy Malik sebagai saksi dalam kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang robot perdagangan Net89 yang menyeret nama Reza Paten sebagai tersangka.

Taqy menjelaskan baru mengenal tersangka, Reza, saat hendak melelang sepeda Bromptonnya di di platform trading tersebut. Saat itu, motor tersebut dijual seharga Rp 700 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andini P.

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X