Website halal.go.id Untuk Cek Status Sertifikasi Halal Produk, Begini Caranya

photo author
- Jumat, 11 November 2022 | 12:02 WIB
Website halal.go.id Untuk Cek Status Sertifikasi Halal Produk, Begini Caranya
Website halal.go.id Untuk Cek Status Sertifikasi Halal Produk, Begini Caranya

LIPUTANBEKASI.COM – Website halal.go.id digunakan untuk cek status sertifikasi halal produk, begini caranya.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham, saat ini produk bersertifikat halal dapat dilacak melalui situs resmi BPJPH.

“Saat ini untuk tracing produk halal bisa dilakukan melalui website kami www.halal.go.id. Di sana ada tautan khusus untuk penelusuran itu,” tutur Aqil Irham pada acara Member Gathering GAPMMI, di Jakarta, Rabu (09/11/2022) dikutip dari website  kemenag.go.id yang diunggah pada 10 november 2022.

Kini masyarakat dapat memperbaharui sertifikat halal melalui website dan media sosial Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

Baca Juga: Skuad Mengerikan Timnas Portugal di Piala Dunia 2022: Cristiano Ronaldo Jadi Pilihan Tak Tergantikan

Dan masyarakat dapat menelusuri produk halal melalui link yang disediakan, dengan cara buka info.halal.go.id/cari/ untuk melacak produk halal.

Masyarakat juga bisa mendapatkan update produk halal dengan cara mengikuti Instagram  @halal.indonesia.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama di tahun ini sudah berusia lima tahun, tepatnya pada Oktober 2022.

Beberapa prestasi capaian jaminan produk halal (JPH) telah diraih oleh unit eselon I termuda di Kementerian Agama ini.

Sudah mulai tercatat adanya peningkatan rata-rata jumlah produk bersertifikasi halal setiap tahunnya.

Baca Juga: Mengenang Diplomat Jenius H.Agus Salim Yang Lekat Dengan Rokok Kretek

BPJPH sendiri berdiri pada 11 Oktober 2017, sementara layanan sertifikasi halal baru ada saat 17 Oktober 2019.  Dan itu artinya sudah tiga tahun layanan sertifikasi halal dilakukan BPJPH.

Selama 2019-2022 sudah tercatat sejumlah 749.971  produk telah tersertifikasi halal pada data Sistem Informasi Halal (SiHALAL).

BPJPH akan terus berupaya  meningkatkan pencapaian lain, BPJPH juga sudah melakukan koreksi di semua lini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andini P.

Sumber: kemenag.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X