LIPUTANBEKASI.COM – Polisi telah berhasil menangkap pemeran video porno yang sempat viral di media sosial
Video tersebut bertajuk ‘kebaya merah’ yang telah beredar dan menjadi perbincangan netizen
Pemeran video syur tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka yang berinisial berinisial ACS (pria) dan AH (perempuan) telah memproduksi 92 video porno,
"Dari barang bukti yang kami sita, dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno. Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun," Kata Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman Selasa (8/11).
Baca Juga: Tren Cosplay Karakter ‘Anya’ yang Menggemaskan Ramai di Jagad Maya
ACS merupakan warga Surabaya. Dan tersangka pemeran wanita berinisial AH berasal dari Malang. Keduanya ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di daerah Medokan, Rungkut, Surabaya, Minggu (6/11).
Kombes Farman mengutarakan, mereka membuat video porno itu di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya. Namun, pihaknya belum membeberkan kapan produksi film itu dilakukan.
Dilansir liputanbekasi.com dari rmol.id***
Artikel Terkait
Kabar Gembira untuk Gamers: Kode Redeem FF Gratis dan Cara Pemakaiannya untuk Amunisi Mabar Bareng Sohib
Resmi Menjadi Kendaraan KTT - G20, Mobil Listrik Wuling AIR EV Mengikuti Touring Jakarta - Bali
Mengenal Sharenting yang masih banyak dilakukan para orang tua
Pangeran Arab Saudi Mohammed Bin Salman Resmikan Perusahaan Mobil Listrik Merk Ceer
4 Dampak Buruk KDRTPada Anak yang wajib di perhatikan orang tua
GP Ansor Tak Terima dan Polisikan Faizal Assegaf atas Dugaan Penghinaan Ketum PBNU
Gerhana Bulan Total Terjadi Sore Ini Selasa, 8 November 2022
Hal Tersembunyi Apa yang Belum Banyak Orang Ketahui Tentang Indonesia? Simak Rangkumannya Disini
Rizky Billar Emosi Lantaran Dianggap Miskin dan Menumpang Hidup pada Lesti, Netizen: Aneh Koar-koar Melulu
Hal yang Harus Diketahui Pria Tentang Organ Intim Wanita Agar Tidak Salah Kaprah, Apa Saja?