LIPUTANBEKASI.COM – Hari ini Angelina Sondakh bebas menghirup udara segar setelah hampir 10 tahun mendekam di jeruji besi atas kasus korupsi yang menjeratnya.
Mantan anggota DPR RI Angelina Sondakh akhirnya resmi bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta pada Kamis, 3 Maret 2022.
Istri almarhum Adjie Massaid, Angelina Sondakh menghirup udara bebas setelah 10 tahun mendekam di penjara atas kasus korupsi.
Kebebasan Angelina Sondakh disambut oleh keluarga, tangis pun pecah ketika Angelina Sondakh keluar dari mobil dan masuk ke dalam apartemen.
Baca Juga: Bintangi Web Series 17 Selamanya, Syifa Hadju Canggung Akting Bareng Sang Kekasih
Angelina Sondakh berbicara kepada awak media dan mengaku sangat bersyukur karena akhirnya bisa menghirup udara bebas.
"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," kata Angelina Sondakh sambil terus menangis.
Bukan hanya itu saja tetapi Angelina Sondakh juga mengucapkan permintaan Maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kesalahannya.
Baca Juga: Di Balik Tren Self Diagnosis, Glorifikasi Gangguan Mental
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh, saya sepenuhnya menyesal," kata Angelina Sondakh sambil terus terisak tangis.
"Saya juga mau meminta maaf kepada Keanu karena dia sudah hidup tanpa kedua orang tuanya," kata Angelina.
Seperti yang diketahui bahwa seusai kepergian Adjie Massaid, Angelina menghidupi anaknya sendiri dan setelah Angelina terkena kasus korupsi, ia meninggalkan Keanu sendiri.
Baca Juga: Simak! Deretan K-Drama yang Segera Tayang di Maret 2022, Ada Lee Min Ho hingga Park Hyung Sik
Di hadapan seluruh awak media Angelina juga berjanji kepada Keanu, ia tidak akan melakukan kesalahan fatal lagi.
Tak hanya hukuman penjara, Angelina Sondakh didenda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Artikel Terkait
Baim Wong Doakan Didit Wijayanto, Pengacara yang Tersandung Kasus Korupsi LPEI
Polri Ungkap Korupsi PT JIP yang Merugikan Negara 350 Miliar
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tersandung Kasus Korupsi Hasil OTT KPK
Resmi, Bupati Buru Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK Periksa Direktur RSUD Kota Bekasi sebagai Saksi untuk Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi