LIPUTAN BEKASI – Banjir sepinggang orang dewasa merendam Kampung Bojong Jengkol, Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada hari Selasa petang.
Banjir sendiri terjadi seusai hujan deras membasahi kawasan tersebut.
Warga dari Kampung Bojong, bernama Zody Prasetyo, mengungkapkan saat hujan deras tersebut rumahnya mulai dimasuki air sekitar pukul 16.00 WIB.
Tak lama kemudian banjir naik mendekati pinggang orang dewasa. Dan banjir pun mulai surut pada malam hari, namun ketinggian air masih setinggi betis orang dewasa pada jam 21.00 WIB.
Baca Juga: Kemenag masih berupaya turunkan harga paket umrah bagi Jemaah Indonesia
“ada penyumbatan sampah dan penyempitan saluran air dikarnakan tertutup oleh bangunan bangunan tinggi,” kata pria yang berumur 25 tahun itu, pada hari Selasa 19 Oktober.
Ketua RT dari 01/05 Wawan Irawan menyatakan banjir yang disertai hujan deras ini merendam lima rumah di kampung tersebut. Dia juga membenarkan lima rumah itu kerap menjadi langganan banjir dikarnakan ada penyempitan saluran air.
“saluran air juga mengalami penyempitan oleh bangunan bangunan yang ada, sebelumnya, disini tidak terjadi banjir sama sekali,” kata Wawan.
Baca Juga: KPK Menggeledah Rumah Dinas dari Bupati Kuansing
Wilayah dari Kampung Bojong Jengkol sendiri sudah kerap kali menjadi langganan banjir saat tahun 2000-an, ketika banyaknya lahan lahan irigasi yang beralih fungsi menjadi bangunan bangunan rumah. “waktu dulu saluran airnya masih lebar,” tambahnya.
Untuk mengakali banjir yang kerap terjadi saat diguyuri hujan deras, ketua RT tersebut mengajukan pembuatan sodetan sepanjang 90 meter kepada pemerintah desa.
Dari terusan buatan tersebut berfungsi untuk mengalirkan air ke anak sungai yang berada di dekat Perumahan Bumi Pesanggarahan, Kawasan Cilebut.
Baca Juga: Dilakukan Tes Secara Acak, Ada Belasan Guru dan Siswa di Bandung yang Terinfeksi Covid-19
Wawan memprekdisikan upaya pembuatan sodetan untuk menimalisir terjadinya banjir kemungkinan baru bisa dikerjakan pada tahun 2022 nanti, dikarnakan anggarannya baru diajukan di tahun 2021 ini.***
Artikel Terkait
PPKM Sudah Longgar untuk Pusat Perbelanjaan, Pengusaha Optimis Kunjungan Naik 50 Persen
Kapolri Keluarkan Instruksi Baru Terkait Pencegahan Oknum Polisi yang Melakukan Kekerasan
Menteri BUMN menyebutkan Rasa Empati Bos BUMN Disektor Pangan Perlu Dilakukan Perbaikan
Pemerintah Turunkan PPKM di Jakarta Jadi Level 2
Kini, Membeli Tiket Kereta Api Wajib Gunakan NIK
Macam-macam Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia yang Unik