LIPUTAN BEKASI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengingatkan pemerintah daerah di Bandung Raya untuk segera melakukan perubahan tata ruang guna mencegah risiko kerusakan lingkungan yang dapat menyebabkan wilayah tersebut tenggelam di masa mendatang.
Ia menegaskan bahwa kondisi geografis Bandung Raya memiliki kerawanan tinggi terkait bencana lingkungan sehingga langkah antisipatif harus dilakukan sejak dini.
"Kita menyadari bahwa wilayah Bandung Raya itu rawan," kata Gubernur Dedi Mulyadi di Kampus IPDN, Sumedang, Selasa.
Ia menambahkan bahwa "Bandung bisa saja tenggelam kalau tidak dilakukan perubahan tata ruang sejak sekarang."
Baca Juga: Pengungsi Bencana Sumatera Menurun, TNI: Ini Kemajuan namun Dukungan Tidak Berkurang
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah meminta bupati dan wali kota di Bandung Raya untuk menahan sementara proses perizinan perumahan hingga evaluasi tata ruang dinyatakan selesai.
"Izin-izin perumahan yang akan diproses dan yang sudah diberikan untuk ditunda dulu," ujar Dedi Mulyadi.
Ia menyebut bahwa penundaan ini penting agar tidak muncul pembangunan yang memiliki risiko besar bagi lingkungan.
Baca Juga: Sejumlah Wilayah RI Berpotensi Diguyur Hujan Lebat, BMKG Imbau Waspada
" Dilakukan evaluasi tata ruang, sehingga tidak memiliki risiko yang tinggi terhadap lingkungan ke depan," tambahnya.
Dedi menekankan bahwa setiap izin perumahan harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis agar tetap sesuai dengan kaidah perlindungan lingkungan.
Ia mencontohkan aturan di Kabupaten Bandung yang mewajibkan penyediaan sumur atau danau kecil sebagai area tampung air hujan untuk mencegah banjir.
Menurutnya, kebijakan serupa harus diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah Bandung Raya agar keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Dedi juga meminta Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait percepatan proses administratif izin lokasi yang masa berlakunya telah habis.