3 Eks Pejabat BTN Tangsel Didakwa Korupsi KUR Fiktif Rp13,9 Miliar, Dana Diduga Dipakai Judi Online

photo author
- Jumat, 12 Desember 2025 | 07:23 WIB
Gedung Bank BTN
Gedung Bank BTN

“Kredit tetap disetujui walau usaha yang tercantum bukan milik pemohon serta tanpa dokumen keuangan yang sah,” lanjutnya.

Jaksa juga mengungkap bahwa dana pencairan kredit sama sekali tidak diterima para debitur.

Dana KUR dialihkan Ridwan ke delapan rekening penampung milik pihak ketiga, lalu ditarik tunai dan dibagikan kepada para terdakwa.

Sebagian dana disebut digunakan Ridwan untuk deposit judi online.

“Terdakwa mengalihkan sejumlah dana ke rekening bernama Unknown Maybank untuk pengisian saldo situs judi daring,” kata Ridwan.

Kerugian negara dari kejahatan tersebut mencapai Rp13,97 miliar, yang berasal dari kredit macet serta bunga dan denda yang tidak tertagih.

Jaksa merinci besaran aliran dana yang dinikmati masing-masing terdakwa, yakni Hadeli sebesar Rp9,77 miliar, Ridwan sebesar Rp2,79 miliar, dan Galih sebesar Rp1,39 miliar.

Setelah dakwaan dibacakan, ketiga terdakwa menyatakan tidak mengajukan eksepsi.

Persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fauzi Ghanim

Tags

Rekomendasi

Terkini

X