LIPUTANBEKASI.COM - Muhammad Said, pria 26 tahun asal Sulawesi Selatan, ditangkap polisi Arab Saudi karena dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita Lebanon saat melakukan tawaf di Ka'bah.
Muhammad Said, pria asal Pangkep, Sulawesi Selatan, sebelumnya dilaporkan oleh wanita Lebanon sebagai pelaku pelecehan seksual.
Muhammad Said telah dijatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda sebesar 50 ribu riyal oleh Pengadilan Arab Saudi setelah yang bersangkutan mengakui telah melakukan perbuatan tersebut saat investigasi.
Namun, salah satu anggota keluarga Said, Nirwana Tirsa, meyakini terdakwa tidak melakukan tindakan keji yang disebutkan.
Bahkan, menurut Nirwana, Said disiksa dan dipaksa mengakui perbuatannya oleh polisi Arab Saudi.
Nirwana meminta keadilan kepada Presiden Jokowi agar kasus dan pemberitaan terhadap keluarganya segera dihentikan.
Melalui utas di akun Twitter pribadi @iniakuhelmpink, ia mengungkapkan Said beserta keluarganya tiba di Mekkah pada tanggal 8 November 2022.
Kemudian, pada tanggal 10 November 2022, Said dan keluarganya melakukan tawaf dan berniat mencium Hajar Aswad.
Said kemudian meminta ibunya menunggu di luar area Ka'bah karena terlalu banyak jemaah.
Baca Juga: Denny Sumargo di Somasi: Aku dengan senang hati meminta maaf kepada Ferry Irawan dan keluarga
Saat Said memegang sudut Ka'bah, tiba-tiba ada seseorang yang menarik pakaian ihramnya dari belakang.
Dia lantas menarik kembali pakaian ihram dari belakang karena takut melorot.
"Pas keluar dari kumpulan jemaah, Muhammad Said langsung ditarik 2 polisi dan Askar di situ, terus dibawa ke kantor polisi dalam keadaan bingung salahnya apa," ungkap Nirwana melalui utas Twitter.
Said sempat ingin menelepon keluarga, tetapi ponselnya disita polisi setempat.
Tak sampai di situ, menurut Nirwana, semua foto dan biodata Said dihapus.
Sebelumnya saat perjalanan menuju kantor polisi, Said sempat menghubungi kakaknya yang juga berada di Mekkah dan mengabari bahwa dirinya ditangkap atas tuduhan pelecehan seksual.
"Muhammad Said dimintai keterangan. Pada saat di kantor polisi, tidak berkutik sedikit pun karena beliau tidak paham bahasa Arab sampai dipukul pun," lanjut Nirwana.
Ketua rombongan travel sempat mengunjungi kantor polisi setempat.
Baca Juga: Kamu Harus Tahu! Inilah Penjelasan Tentang Lucid Dream, Kita Bisa Melakukan Apapun di Dunia Mimpi
Menurut polisi setempat, Said mula-mula harus ditahan terlebih dahulu selama lima hari sebelum dibebaskan.
Saat itu, keluarga Said masih berpikir positif atas keputusan tersebut.
Namun, setelah lima hari tersebut, Said tak kunjung dibebaskan padahal travel dan seluruh jemaah umrah harus pulang ke Tanah Air.
Said harus tetap berada di Madinah hingga proses pengadilan selesai.
Keluarga Said mulai menemukan kejanggalan saat terdakwa dijatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda sebesar 50 ribu riyal, tanpa adanya bukti dan kehadiran wanita Lebanon yang sebelumnya melaporkan.
Baca Juga: Jurgen Klopp kagum dengan pengeluaran besar Chelsea, dan Dia akan merayakan pertandingan ke seribu
"Dia (Muhammad Said) ngadu, katanya disuruh ngaku kalau beliau melakukan hal keji itu tapi dia bersikeras membantah tidak melakukan (perbuatan) itu walaupun dipaksa sama polisi", ungkap Nirwana.
Said terus bersumpah bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan keji tersebut sambil menangis-nangis.
Nirwana meminta kepada seluruh media agar berhenti memberitakan kasus yang menjerat Said.
Pemberitaan tentang Said dinilainya telah menjatuhkan martabat dan harga dirinya melalui hujatan yang dilontarkan warganet.
Di akhir utas, Nirwana mengungkapkan Said telah memiliki istri dan seorang anak laki-laki yang belum sempat dilihatnya sejak lahir. ***
Artikel Terkait
Ambil Jalur Hukum, Luhut Pidanakan dan Perdatakan Haris Azhar dan Fatia Atas Fitnah yang Dilayangkan
Dikeroyok Debt Collector dan Dianggap Punya Utang, Haris Pertama: Demi Allah itu Fitnah Kejam
Tingkah Lucu Kaesang di Pernikahannya dengan Erina Jadi Sorotan, Jokowi: Lebih Serius, Sedikit Saja!
Dilantik Presiden Jokowi, Laksamana Yudo Margono resmi jadi Panglima TNI
Presiden Jokowi umumkan adanya kemungkinan pemberhentian PPKM di akhir tahun, Ini tanggapan warganet
Atasi banjir Jakarta, Presiden Jokowi resmikan Bendungan Ciawi-Sukamahi
Bersiap! mulai Januari 2023 Presiden Jokowi akan larang rokok dijual batangan - Simak Penjelasannya
Setelah hampir 3 tahun, PPKM akhirnya resmi dicabut Presiden Jokowi
ering 'Selengean', ini Pesan Jokowi kepada Kaesang yang Sudah Punya Istri
Habiskan Rp4,8 triliun, Presiden Jokowi resmikan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang