Namun karena Air ev merupakan mobil listrik murni, sehingga PKB yang dibayarkan estimasinya hanya sekitar Rp 385.500.
Baca Juga: BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis di Indonesia, Waspada Gelombang Tinggi di Beberapa Wilayah Ini
Tapi jangan lupa ya, tetap ada tambahan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu.
Jadi kalau ditotal, setiap tahunnya pengguna Wuling Air ev Long Range hanya membayar pajak sekitar Rp 528.500
Jadi jika kita hitung membayar pajak tahunan mobil listrik ini .hampir sama dengan tarif pajak motor.***
Artikel Terkait
Aktor Bollywood India Shah Rukh Khan Merayakan Ulang Tahun Ke 57
Cara mengatasi Demam pada Anak Bayi Usai Imunisasi - Simak Penjelasannya
Teori Avatar 2 Mengungkapkan Arti Sebenarnya dari "The Way of Water"
Keutamaan Membaca Al Quran Surat Al Kahfi pada hari Jumat - Simak Penjelasannya
Sedang Stress atau ada Masalah? 8 Kalimat Motivasi Penuh Hikmah – Penting Diketahui!
Inilah Tarif Biaya Terbaru Pembuatan dan Perpanjangan SIM A Mobil dan SIM C Motor - Simak Penjelasannya Kotak
Produsen Obat Sirup Dipidanakan, BPKN Bentuk Tim Khusus Terkait Gagal Ginjal Akut pada Anak
BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis di Indonesia, Waspada Gelombang Tinggi di Beberapa Wilayah Ini
Prakiraan Cuaca Untuk Sejumlah Wilayah di Indonesia 5-6 November 2022, BMKG Beri Peringatan Waspada!
Jangan Sepelekan! Inilah Dampak Sering Telat Ganti Oli pada Kendaraan Motor atau Mobil, Efeknya Sangat Fatal!