Hitam Pekat Kondisi Sungai Cilemahabang Saat Di tinjau Pj, Bupati Bekasi

photo author
Putra Alviandi, Liputan Bekasi
- Rabu, 8 September 2021 | 14:33 WIB
Pj Bupati Kab.Bekasi Tinjau Kondisi Sngai Cilemahabang
Pj Bupati Kab.Bekasi Tinjau Kondisi Sngai Cilemahabang

Liputanbekasi.com - Aliran sungai Cilemahabang yang terletak di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, di laporkan teleh tercemar limbah.

Limbah tersebut diduga kuat bersumber dari 2 kawasan industri yang ada di wilayah setempat.

Hal itu diketahui usai Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, bersama Forkopimda melakukan penelusuran aliran sungai tersebut hingga batas bening.

"Dari beberapa titik yang kita telusuri dari hilir, tengah, sampai hulu ini, di titik ini terlihat penyebab masalahnya yaitu dari pembuangan limbah diduga dari 2 kawasan industri di daerah Cikarang," kata Dani, di Bekasi, Senin, 6 September 2021.

Baca Juga: Sepanjang Jalan Industri Cikarang Rusak Parah, Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan Angkat Suara

Pj Bupati Dani Ramdan mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti terkait temuan tersebut.

Ia pun menuturkan akan memberikan sanksi tegas sesuai perundang-undangan jika terbukti terjadi pelanggaran pencemaran lingkungan.

Kemudian Dani Ramdan mengungkapkan pemerintah Kabupaten Bekasi akan bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri, termasuk Pengadilan Negeri kabupaten Bekasi, untuk melakukan upaya hukum serta tindakan tegas terkait dengan pencemaran lingkungan Sungai Cilemahabang.

Baca Juga: Budhi Sarwono Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka Dan Ditahan KPK

Upaya Ini dilakukan demi membrantas para pelaku pencemaran lingkungan yanh terus berulang terjasi.

Khususnya pabrik pabrik yang membuang limbahnya sembarangan ke aliran sungai di seluruh wilayak Kabupaten Bekasi.

"Supaya memutus dan tidak terulang, yang akan bergerak nanti adalah kerja sama dari TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, dan ada juga dari Pengadilan Negeri yang akan melakukan upaya hukum agar memberikan efek jera dan tidak terulang lagi, kita akan tegas," jelasnya.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Alviandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X