Hasil Outopsi, Sianida dan Ancaman Hukuman: dalam Kasus Pembunuhan Tiga Anggota Keluarga di Magelang

photo author
Nugraheni Eri Aryani, Liputan Bekasi
- Kamis, 1 Desember 2022 | 16:05 WIB
Kejadian kriminal dengan korban tiga anggota keluarga di magelang  Sumber foto : pixabay.com @Alexas_Fotos
Kejadian kriminal dengan korban tiga anggota keluarga di magelang Sumber foto : pixabay.com @Alexas_Fotos

LIPUTANBEKASI.COM – Dari perkembangan terbaru hasil penyelidikan dalam tiga korban  satu keluarga orang yang meninggal adalah satu keluarga yang tinggal di Mertoyudan, Magelang, yang diduga karena telah diracun oleh anggota keluarganya yang lain.

Hasil autopsi pada tubuh korban ditemukan sianida. Tiga korban satu keluarga tersebut adalah bapak  (AA, 58 tahun) ibu (HR, 54 tahun) dan anak tertua perempuan (DK, 25 tahun).

Racun sianida menyebabkan tubuh tidak bisa menggunakan oksigen yang dibutuhkan. Padahal tubuh selalu membutuhkan oksigen. Itulah yang terjadi dalam tiga korban satu keluarga tersebut.

Baca Juga: Timnas Belanda Kalahkan Qatar 2:0, Tim Oranye Lolos Ke Babak 16 Besar Piala Dunia

Sianida adalah zat yang mengandung ikatan karbon-nitrogen (CN). Banyak zat mengandung sianida, tapi tidak semuanya racun mematikan. Natrium sianida (NaCN), potasium sianida (KCN), hidrogen sianida (HCN) dan sianogen klorida (CNCl) memang mematikan.

Seperti yang dilansir dari borobudurnews.com, bahwa perkembangan autopsi disampaikan Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah bahwa dalam organ tubuh di bagian lambung ternyata ditemukan zat lain  masuk  dalam golongan sianida, seperti tutur Plt Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun di Mapolres Magelang (Rabu,30/11/2022).

Jadi tidak hanya arsenik seperti yang sempat disampaikan yang bersangkutan menggunakan arsenik. Ternyata yang ditemukan dalam tubuh korban adalah sianida.

Hasil dari TKP juga menemukan satu botol sisa zat yang diduga mengandung sianida. Sudah dicek  di lab hasilnya sama yaitu sianida.

Baca Juga: Awal Kisah Petinju Legendaris Mike Tyson Bersyahadad, Faktor Inilah ‘Iron Mike’ Pertama Memeluk Islam

Sedangkan untuk zat arsenik yang digunakan tersangka untuk percobaan pembunuhan hari Rabu (23/11), yang dicampur dalam minuman dawet.

Tersangka membeli arsenik dan sianida secara on-line dalam waktu yang berbeda. Yang pertama kali dibeli adalah arsenik,’ ungkap Sajarod.

Yang dijadikan tersangka adalah satu orang yaitu DD (22 tahun) dan sudah diamankan pihak kepolisian.

Tersangka akan dijerat dengan tuduhan melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman seumur hidup atau mati, seperti yang diungkapkan oleh Plt Kapolres Magelang.

Peristiwa kriminal memang saat ini memang bisa terjadi di mana saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andini P.

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X