LIPUTANBEKASI.COM - Kasus kelangkaan minyak goreng kembali terjadi dan menyita perhatian publik.
Salah satu video viral yang beredar di media sosial, memperlihatkan kejadian perebutan dan antrian pembelian minyak goreng di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
Diketahui, perebutan minyak goreng tersebut terjadi pada 16 Februari lalu di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Kota Makassar.
Selain di Kota Makassar, peristiwa perebutan minyak goreng juga terlihat di pusat perbelanjaan yang ada di Kab. Bojonegoro, Jawa Timur.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan dan Live Streaming BRI Liga 1 Indonesia Hari Ini
Bersamaan dengan isu kelangkaan minyak goreng, beredar pula isu terjadi penimbunan minyak goreng yang terjadi di wilayah Sumatera.
Melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang melakukan penelusuran terkait dugaan penimbunan minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Diduga kuat ada indikasi kartel yang bermain dalam hal penimbunan sehingga menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng tersebut.
Baca Juga: Sejarah Kota Bekasi : Hingga Terbentuknya Kota Bekasi Saat Ini (Part 3)
Menanggapi ramainya foto dan video yang beredar terkait antrean dan perebutan minyak goreng tersebut, Nadirsyah Hosen pun ikut berkomentar.
Melalui akun media sosial Twitter pribadinya, Nadirsyah Hosen meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan kelangkaan minyak goreng.
"Pak @jokowi negara tidak boleh kalah dengan mafia minyak goreng," tulis Gus Nadir dalam akun Twitter pada Minggu, 20 Februari.
Baca Juga: Sejarah Kota Bekasi : Sebelum Tahun 1949, Hindia - Belanda (Part 2)
"Ironis, rakyat antri beli minyak goreng di saat Indonesia sudah merdeka. Harus segera turun tangan, Pak Presiden," tutupnya.***
Artikel Terkait
Harga Minyak Anjlok Setelah Kemarin Tembus Rekor Terbaru
Produksi Minyak Goreng 14 Ribu Perliter akan Dimulai Januari 2022, Siap Beredar Dipasaran
Ritel Modern Ramai Diserbu oleh Pasukan Emak-Emak, Minyak Goreng Sentuh Harga 14.000 per Liter
CATAT! Mulai 1 Februari Diberlakukan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Dengan Kebijakan DMO
Pemerintah Tetapkan HET Minyak Goreng, Berlaku 1 Februari 2022