LIPUTANBEKASI.COM - Kebijakan tentang CFN atau Crowd Free Night selama PPKM Level 3 pada sepuluh kawasan di Jakarta dicabut oleh Polda Metro Jaya.
Perubahan pada kebijakan tentang CFN pada sepuluh kawasan ini diberitakan pihak Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan memberikan pernyataan mengenai kebijakan tentang CFN yang berubah kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 8 Februari 2022.
"Terkait dengan pemberlakuan Crowd Free Night (CFN) yang sebelumnya diberlakukan pada tanggal 5 Februari, mulai hari ini kegiatan itu kita tiadakan terhadap 10 kawasan," kata Endra Zulpan.
Patroli rutin akan diadakan sebagai ganti dari CFN, yang didukung dengan pemberian edukasi terhadap masyarakat.
Alasan kebijakan tentang CFN dicabut adalah banyak masyarakat yang telah sadar untuk disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.
"Masyarakat juga sudah mulai disiplin sehingga kita lakukan langkah yang lebih soft lagi dengan mengingatkan melalui patroli dan juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kerumunan," lanjut Endra Zulpan menjelaskan lebih lanjut.
Baca Juga: Resep Cookies Choco Chips, Mudah Dibuat dan Tahan Lama Renyahnya
Imbauan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan untuk masyarakat adalah tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, yang berkaitan dengan PPKM Level 3.
Syarat penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke dalam kafe atau tempat hiburan harus dipenuhi oleh para pelaku usaha tersebut.
Jam operasional tempat-tempat tersebut, yang telah ditentukan berdasarkan PPKM Level 3, juga harus ditaati oleh para pelaku usaha.
Baca Juga: Lirik lagu Adele – Easy On Me beserta Terjemahan Bahasa Indonesia
"Termasuk ke pengusaha hiburan atau kafe juga untuk kiranya bisa menaati protokol kesehatan," ujar Endra Zulpan menutup penjelasannya.***
Artikel Terkait
Luhut Mengungkapkan PPKM di Bali Akan Segera Turun Ke Level 2
Bisa Turun, Kini DKI Jakarta Akan Memasuki PPKM Kategori Level 2
PPKM Sudah Longgar untuk Pusat Perbelanjaan, Pengusaha Optimis Kunjungan Naik 50 Persen
Pemerintah Turunkan PPKM di Jakarta Jadi Level 2
Level PPKM Turun, Transjakarta Kembali Beroperasi Normal dengan Kapasitas 100 Persen
Ferry Polly menggugat Anies Baswedan dan Tito Karnavian ke PTUN terkait soal aturan PPKM
PPKM Level 3 Akan Berlaku Secara Merata Saat Natal dan Tahun Baru
3 Hal Terkait Peningkatan Level PPKM Menjadi PPKM Level 3 di Indonesia
Berstatus Level 3 dalam Perpanjangan PPKM, Mulai Berlaku Hari ini, Begini Aturannya
PPKM Level 3 di Jakarta, Bagaimana Tentang PTM dan CFN?