Luhut Mengungkapkan PPKM di Bali Akan Segera Turun Ke Level 2

photo author
Langgeng Ikhtiar Pribadi, Liputan Bekasi
- Selasa, 12 Oktober 2021 | 21:30 WIB
Salah satu destinasi wisata di Pulau Bali. (/Pixabay/DEZALB)
Salah satu destinasi wisata di Pulau Bali. (/Pixabay/DEZALB)

LIPUTAN BEKASILuhut Binsar Pandjaitan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengungkapkan Provinsi Bali akan segera mengalami penurunan dalam level PPKM yang diberlakukan.

PPKM sebelumnya di Bali berada di kisaran level 3 berdasarkan data dari indicator kasus konfirmasi Covid-19 berserta dengan tingkat kematiannya.

“Bali akan segera turun ke level 2,” ungkap Luhut saat dalam konferensi pers tentang pertimbangan PPKM, pada hari Senin, tanggal 11 Oktober 2021.

Syarat menurunkan indikiator PPKM Bali, Luhut berucap agar pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan capaian target dari vaksinisasi untuk lansia.

Baca Juga: Kepulauan Riau Melakukan PPKM Level 1, Terendah Diantara Luar Jawa – Bali

Saat ini, di satu daerah, yaitu di Kabupaten Gianyar, yang capaian dari vaksinisasi untuk lansianya sendiri masih dibawah target.

Pemerintah pun menargetkan vaksin yang diberikan kepada lansia diterima oleh 40 persen penduduk.

Namun hingga awal minggu ini, Luhut menyampaikan vaksin yang berada di Kabupaten Gianyar baru menyentuh 38 persen.

Baca Juga: Timnas Indonesia Menang atas Taiwan 3-0, Witan Sulaeman Berhasil Menyumbang Satu Gol

Luhut sendiri sangat yakin target vaksinisasi untuk warga yang berusia di atas 60 tahun akan terealisasikan pada minggu ini.

Penurunan PPKM di Pulau Dewata sendiri dari level 3 ke level 2 seiring dengan pembukaan pintu international.

Pemerintah pun akan membukan pintu gerbang bagi para pelancong asing yang akan berkunjung ke Bali pada tanggal 14 Oktober mendatang.

Baca Juga: Sempat Viral Menggendong Bayi Dengan Satu Tangan, Dokter Ali Sungkar Meninggal Dunia

Menurut pendapat dari Luhut, sudah ada 18 negara yang warganya sudah diizinkan untuk memasuki Indonesia.

Nama nama tersebut akan menyusul dan segera diumumkan dalam waktu dekat. Diantara 18 negara negara tersebut, negara yang bersebelahan dengan kita sendiri yaitu Singapura belum diizinkan untuk memasuki wilayah dari Indonesia karena disebabkan kondisi kasus penyebaran Covid-19 disana yang masih sangat tinggi penularannya.

“Singapura belum termasuk ya, karena negara tersebut belum memenuhi persyaratan standart dari WHO yaitu level 1 dan 2,” tambah Luhut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurrijal Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X