LIPUTANBEKASI.COM – Saat ini Kejati (Kejaksaan Tinggi) Banten tengah menyelidiki kasus terkait adanya Pungli (pungutan liar) yang terjadi di Bandara Seokarno Hatta (Soetta).
Kasus pemerasan atau pungutan liar ini melibatkan oknum pegawai Bea dan Cukai Bandara Soetta dan perusahaan jasa ekspedisi.
Penyelidikan kasus pungli tersebut didapat Kejati Banten dari Laporan Pengaduan dari Boyamin Saiman selaku Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
MAKI telah melaporkan tindak pidana korupsi ini ke pihak Kejati Banten pada tanggal 6 Januari 2022 dengan Nomor: 09/MAKI.J/I/2022.
Baca Juga: Artis Senior ini Bagikan Kabar Duka, Putri Sulungnya Pergi Selama-lamanya
Dalam laporan yang dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ini, Kejati Banten telah mengantongi nama dua oknum pegawai Bea dan Cukai Bandara Seokarno Hatta yang diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara dengan nominal Rp1,17 Miliar.
Dalam press release Kejati Banten, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Adhyaksa Darma Yuliano, SH., MH didampingi Kasi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Ivan Hebron Siahaan, SH.
Pada kesempatan itu, Kejati memberikan pernyataan terkait penyerahan berkas hasil operasi intelijen tentang dugaan terjadinya tindak pidana korupsi berupa pemerasan kepada PT. SKK yang dilakukan oleh oknum Bea dan Cukai.
Oknum tersebut berinisial QAB dengan menyuruh VIM selaku pegawai negeri (ASN) pada kantor pelayanan utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta ke bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi Banten untuk ditindak lanjuti.
“Pada pokoknya tentang dugaan terjadinya pemerasan oleh oknum ASN pada Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta,” ujar Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten, Adhyaksa Darma Yuliano.
Dalam perkara ini diketahui dua oknum tersebut berinisial VIM dan QAB.
Diketahui VIM merupakan koordinator atau penghubung dengan PT SKK, sedangkan QAB selaku ASN pada Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
Dari tangan VIM, Kejati Banten mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 1,170,000,000.
Artikel Terkait
Sebanyak Hampir 57 Pegawai KPK Dipecat, Abraham Samad : Pemberantasan Kasus Korupsi Jalan di Tempat
Menurut Hasil Survei : sebesar 48.2 persen Pemberantasan Korupsi di Indonesia dinilai sangat buruk
Halimah, Petugas Kebersihan Bandara Soekarno - Hatta Naik Jabatan , Apa Penyebabnya ?
Apresiasi Petugas Kebersihan Bandara Internasional Soekarno Hatta yang Temukan Cek Senilai 35,9 Miliar Rupiah
Pengacara 7 Tersangka Kasus Korupsi LPEI Jadi Tersangka
Baim Wong Doakan Didit Wijayanto, Pengacara yang Tersandung Kasus Korupsi LPEI
Polri Ungkap Korupsi PT JIP yang Merugikan Negara 350 Miliar
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tersandung Kasus Korupsi Hasil OTT KPK
Bupati Kejati Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi oleh KPK