Kamila memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada Bripda Bagas jika terbukti bersalah. Ketika itu, dia mengklaim masih menunggu proses pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
"Apabila yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik maka akan diproses lanjut," katanya.
Artikel Terkait
Pipi Bocah Diduga Ditempel Keknalpot oleh Seorang Remaja di Cirebon, Orang Tua Korban Lapor ke Polisi
Aksi Bakar Ban terjadi di Patung Kuda Jakarta Pusat, Polisi : Massa Aksi Diperingatkan untuk Menjauh
Tertimpa Kontainer Mobil Direktur Indomaret di Tol Cipularang, Terungkap
Akan Diganti Stiker Hologram Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Para Nelayan Keluhkan Kapal Asing milik Vietnam yang beroperasi di Pulau Laut Natuna
Tanah Longsor terjadi di Banjarnegara, Satu Korban Meninggal Dunia
Cara Membuat Pengharum Ruangan dengan Bahan Alami : Pakai Jeruk dan Lemon Bisa Loh!
Kenali Ciri-Ciri Penipuan Online Shop di Instagram, Simak 5 Tips Berikut Ini