Soal Raibnya Dana Sebesar 5.8 Miliar Rupiah Milik Nasabah, Bank Mandiri Siap mengikuti semua alur proses hukum

photo author
Langgeng Ikhtiar Pribadi, Liputan Bekasi
- Jumat, 8 Oktober 2021 | 22:17 WIB
ATM Link Bank Mandiri. ( /Bank Mandiri)
ATM Link Bank Mandiri. ( /Bank Mandiri)

Saat itu korban sendiri gagal melakukan penarikan uang tunai akibat kartu ATM miliknya diblokir oleh pihak bank.

Lalu kemudian, ia langsung mengurus pergantian kartu ATM di Bank Mandiri Cabang Kudus.

Baca Juga: Prospek Penjualan Rumah di Tengah Pandemic akan diprediksi semakin cerah

Setelah mendapatkan kartu baru, korban langsung mencoba melakukan penarikan uang sebesar Rp. 20 juta melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri.

Tak disangka sangka, korban kaget dikarnakan saldo yang ada didalam rekening miliknya itu hanya tersisa Rp128 juta dari semua total yang tersimpan di rekeningnya sebesar Rp5.8 miliar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurrijal Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X