LIPUTAN BEKASI – Pandemic covid-19 ini telah menghancurkan hamper seluruh sector usaha, termasuk industry property. Saat virus itu datang pertama kali melakukan invasi ke Indonesia pada bulan Maret 2020 silam, industry industry penjualan dari property ditahun tersebut bahkan hamper menyentuh angka zero atau hampir nihil.
Seorang bernama Paulus Totok Lusida ketua Umum Real Estat Indonesia mengungkapkan rata rata omset pengembang real estat hampir nol rupiah pada Maret 2020 hingga April 2020.
“Dulu kan Maret serta April 2020 semua pasar kaget telah masuknya corona di Indonesia,” kata Totok pada hari Rabu tanggal 6 Oktober.
Beruntungnya, penjualan Kembali segar pada Juni 2020. Meskipun begitu, total penjualan property sepanjang tahun 2020 tetap menurut jika dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya.
“2013 sampai 2013 itu kan harga komoditas naik, sehingga harga property juga mengalami kenaikan yang luar biasa, Rp1.000 triliun itu pada 2012-2013,” ungkap Totok.
Namun, total dari seluruh omset pengembang real estat sendiri di masa normal biasanya mengantongi sekitar Rp100 triliun. Saat ini, Totok mengungkapkan total omset dari pengembang property belum Kembali ke angka yang semula, bahkan totalnya sendiri masih di bawah Rp80 triliun.
Walaupun, Totok masih optimistis tentang penjualan dari property ini akan naik sekitar 20 persen sepanjang 2021 jika dibandingkan dengan tahun 2020 silam. Tapi, untuk angkanya sendiri masih di bawah realisasi dari angka di tahun 2019.
Baca Juga: Densus 88 Anti Teror Dikritik Fadli Zon : Bubarkan Saja, Pengamat Militer Menjawab Ini
Property yang dimaksud adalah gabungan gabungan dari mulai apartemen sampai ke perumahan. Ia mengaku tak memiliki data atau sebuah proyeksi penjualan khusus perumahan.
Beberapa sentiment yang akan mendorong penjualan property sendiri antara lain KPR atau kredit pemilikan rumah nol persen serta insentif bebas pajak pertambahan nilai atau PPN untuk pembelian rumah tapak serta unit hunian rumah susun (rusun) dengan harga maksimalnya sebesar Rp2 miliar.
Namun, dua hal tersebut hanya berlaku sampai akhir tahun 2021 nanti atau tepatnya pada Desember 2021. Oleh karnanya, Totok meminta kepada Bank Indonesia dan pemerintah untuk memperjanjang masa berlaku dari pemberian insentif insentif tersebut pada akhir 2022 mendatang.***
Artikel Terkait
51 Orang Tersingkir dari Daftar Orang Terkaya AS, Termasuk Juga Oprah Winfrey hingga Donald Trump
Ivan Gunawan Pamer Foto Hasil Diet 3 bulan, Jika Saya Bisa, Anda Juga Bisa Melakukannya
Formula E Jakarta Batal Digelar di Monas, 5 Alternatif Lokasinya Sudah Disiapkan
Harga Minyak Anjlok Setelah Kemarin Tembus Rekor Terbaru
Negara India akan Mengikuti China dalam Hal Krisis Listrik
Pertumbuhan Gedung Perkantoran di Jakarta akan Melonjak Tajam pada Tahun 2022, Ini Kata Ahli !