nasional

KPK Menggeledah Rumah Dinas dari Bupati Kuansing

Rabu, 20 Oktober 2021 | 07:59 WIB
Ilustrasi KPK. (/Instagram.com/@official.kpk)

LIPUTAN BEKASI – KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa rumah dinas dan kantor dari Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), di Provinsi Riau, terkait dengan kasus dugaan suap perizinan perkebunan.

Upaya paksa tersebut dilakukan bersamaan dengan OTT yang diselenggarakan oleh tim penindakan KPK sejak hari Senin tanggal 18 Oktober malam.

“tentang informasi yang sebelumnya sudah dikumandangkan oleh pak Ali Fikri bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangkaian para penyelidik dan penyidik di lapangan untuk menemukan sebuah barang bukti dan berbagai hal apakah itu berupa dokumen, ataupun barang barang elektronik lainnya yang berhubungan dengan perkara,” kata Setyo Budiyanto, selaku dari Direktur Penyidikan KPK, dilansir dalam keterangan jumpa pers di kantornya, Jakarta, pada hari Selasa tanggal 19 Oktober.

Ia belum mau mengungkapkan terkait soal kontruksi dari kasus kasus barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Baca Juga: Dilakukan Tes Secara Acak, Ada Belasan Guru dan Siswa di Bandung yang Terinfeksi Covid-19

Dikarnakan, para timnya masih melakukan pekerjaannya hingga saat ini. “untuk serangkaian detail detailnya akan diinformasikan lengkap oleh Pak Ali maupun pimpinan nantinya,” katanya.

Dalam operasi tangkap tangan di Kuansing, tim KPK mengamankan sekitar delapan orang yang terdiri dari unsur unsur pejabat dan yang terakhir ada pihak swasta.

Andi Putra, Bupati dari Kuansing juga turut diamankan dalam penggeledahan tersebut.

Baca Juga: Macam-macam Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia yang Unik

Untuk saat ini baru ada delapan orang dan itu juga masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Riau untuk nantinya bisa diseret ke kantor KPK yang berbasis di Jakarta.

Lembaga antikorupsi itu mempunyai batas waktu maksimal selama 1x24 jam untuk segera menentukan status hukum dari para pihak yang telah tertangkap tangan tersebut.***

Tags

Terkini