Yuk Simak Informasi Terkini tentang Vaksin Booster di Indonesia

photo author
Nabila Putri Prayudi, Liputan Bekasi
- Senin, 14 Februari 2022 | 17:55 WIB
Ilustrasi pemberian vaksin booster atau vaksin ketiga ( Pixabay/Alexandra_Koch)
Ilustrasi pemberian vaksin booster atau vaksin ketiga ( Pixabay/Alexandra_Koch)

Vaksin Merah Putih telah dijadikan sebagai program super prioritas untuk kemandirian vaksin oleh Presiden Jokowi, yang juga disampaikan oleh Menteri PMK Muhadjir Effendy pada hari Kamis, 10 Februari 2022.

Saat ini, vaksin Merah Putih masuk tahap uji klinis fase-1, dan akan dilanjutkan ke tahap uji klinis fase-2 oleh Universitas Airlangga dan PT Biotis.

Vaksin Merah Putih asli Indonesia ini harus segera melakukan proses registrasi skala global di World Health Organization (WHO) dan mendapatkan listing internasional agar bisa digunakan.

Baca Juga: Dikabarkan Meninggal Dunia, Ariel NOAH Sanggahan Melalui Postingan di Media Sosial

3. Vaksin Sinopharm sebagai vaksin booster

Vaksin Sinopharm telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA) dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) sebagai vaksin booster.

Vaksin Sinopharm menjadi vaksin keenam yang direkomendasikan menjadi booster di Indonesia setelah penetapan CoronaVac/Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax sebagai booster, hal ini dijelaskan oleh Prof. Wiku Adisasmito.

Prof. Wiku Adisasmito adalah Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, dan beliau menjelaskan hal tersebut dalam YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 8 Februari 2022.

Baca Juga: Ustad Khalid Basalamah Anggap Wayang Lebih Baik Dimusnahkan, Sudjiwo Tedjo Angkat Bicara

Penambahan vaksin Sinopharm sebagai vaksin booster diharapkan dapat meningkatkan laju vaksinasi booster di Indonesia, agar terbentuk kekebalan komunitas yang telah berusaha dibentuk sejak vaksinasi dosis pertama dan kedua.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahmat Fauzy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X