Wisata Kuliner Malang: Gado gado Kaki Lima Pak Gatot, Rasa Hotel Bintang Lima

photo author
Refly Rafesqy, Liputan Bekasi
- Jumat, 3 Desember 2021 | 10:00 WIB
Gado-gado Kali Lima Pak Gatot Malang (InfoPublik)
Gado-gado Kali Lima Pak Gatot Malang (InfoPublik)

LIPUTAN BEKASI - Anda jangan mengaku pencinta kuliner enak di Kota Malang jika belum pernah mencoba gado gado kaki lima Pak Gatot. Inilah wisata kuliner Malang.

Kuliner ini bukan hanya enak, tapi harganya sangat terjangkau.

Lokasinya sangat mudah ditemukan, yaitu berada di Jalan Dr. Sutomo, Blimbing, Kota Malang.

Walaupun di pinggir jalan dan di atas sepeda motor, namun rasa gado-gado Pak Gatot sudah teruji dan terenak di Indonesia.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 dan Vaksinasi Kabupaten Bekasi Tanggal 2 Desember 2021

Pada tahun 2002, gado-gado buatan pria kelahiran 1952 ini meraih juara saat tampil di lomba cipta menu nusantara di Universitas Negeri Malang (UM).

Gatot mengungkapkan, dia berasal dari Tlogosari Kabupaten Malang. Ia sudah merantau dan berjualan gado-gado di Kota Malang sejak tahun 1976.

Dulu ia berjualan dengan membawa pikulan di daerah Pecinan Pasar Besar Kota Malang.

Baca Juga: Camat Sukatani : Maulid Nabi Momentum untuk Memperbaiki Diri dan Teladani Sifat Rasulullah

“Baru tahun 1992 saya mulai berjualan di Jalan Dr. Sutomo Kota Malang hingga saat ini, dengan mengambil tempat di ujung Jalan Dr. Sutomo tepatnya di bawah pohon mahoni,” jelas Gatot.

Di usia yang sudah tidak muda lagi, Gatot setiap hari berjualan mulai pukul 09.00 WIB bersama istri.

Banyak pelanggan setia yang setiap hari membeli gado-gado yang dibuatnya, mulai masyarakat biasa hingga pejabat.

Baca Juga: Anggaran Rp100 Miliar Disiapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk Penanganan Covid-19 tahun 2022

“Pada waktu Pak Peni dan Abah Anton dulu juga sering membeli gado-gado buatan saya. Selain itu, orang-orang Pemkot Malang juga sering datang ke tempat ini,” ujar Gatot.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Refly Rafesqy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X