Bahaya Menahan Kentut, Bisa Masuk ke Aliran Darah, Ungkap Dokter

photo author
Tim Liputan Bekasi 02, Liputan Bekasi
- Senin, 20 September 2021 | 23:05 WIB
Ilustrasi kentut. (/Pixabay/OpenClipart)
Ilustrasi kentut. (/Pixabay/OpenClipart)

"Jika seseorang memberi tahu Anda bahwa mereka tidak kentut, mereka berbohong dan Anda harus segera menyangkalnya. Atau mereka mengalami gangguan usus, yang merupakan keadaan darurat medis," ujar dr. Karan Rajan.

Ia juga mengungkapkan jika volume kentut rata-rata harian seseorang cukup untuk mengisi balon berukuran sedang.

Baca Juga: Ayah Taqy Malik Lakukan Dugaan Penyimpangan Seksual, Marlina Bongkar 'Percakapan di Atas Ranjang'

Dr. Karan Rajan juga memaparkan proses kentut yang terjadi pada manusia.

"75 persen kentut diproduksi oleh bakteri di usus besar," ujarnya.

Dikatakannya, saat makanan yang dicerna yang tidak dikunyah akan dipecah oleh bakteri yang menghasilkan kentut mikroskopik.

Baca Juga: Atta Halilintar Disiram Air 'Mendidih' hingga Teriak Histeris, Tak Turuti Kata Aurel Hermansyah

Kemudian kumpulan kentut mikroskopik yang menumpuk dan menjadi satu akan menjadi gas buangan yang keluar dari tubuh manusia.

"25 persen kentut adalah udara yang tertelan sehingga Anda tidak bersendawa dan melarutkan gas dari darah yang masuk ke usus Anda," tuturnya.

Ada fakta menarik soal kentut yang dijabarkan oleh dr. Karan Rajan,yang menjelaskan antara kentur yang berbau dan yang tidak.

Baca Juga: Lowongan Kerja Pertamina 2021, Ini Cara dan Persiapan Melamar di Pertamina

"99 persen kentut adalah gas yang tidak berbau – biasanya hidrogen, karbon dioksida, dan metana," ujar dia menjelaskan.

"Satu persen kentut yang berbau busuk adalah senyawa belerang yang mudah menguap seperti hidrogen sulfida," katanya lagi.

Dokter menyatakan bahwa kentut memiliki kecepatan 7mph, dan juga mengklaim bahwa kentut wanita berbau lebih buruk daripada pria.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurrijal Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X