Diduga Aniaya Sopir Truk di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Beredar Rekaman Oknum Polisi PJR

photo author
Tim Liputan Bekasi 02, Liputan Bekasi
- Senin, 20 September 2021 | 09:44 WIB
Ilustrasi. (/Pixabay/Pavlofox)
Ilustrasi. (/Pixabay/Pavlofox)

LIPUTAN BEKASI - Diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap sopir truk, seorang oknum Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) di Tol Jakarta.

Pada Minggu, 19 September 2021, aksi penganiayaan itu pun direkam oleh rekan sopir truk, dan beredar di media sosial.

Terlihat seorang oknum Polisi PJR tampak tidak bisa menahan amarah, dan langsung menyerang si sopir truk, berdasarkan rekaman tersebut.

Sebelum melakukan tindak penganiayaan, oknum tersebut tampak marah dan menarik sopir ke bagian samping mobil truk.

Baca Juga: Lagi - lagi Terjadi , Aksi Begal Berbekasl Senjata Tajam Menggasak Motor warga Di Cibitung

Dikutip liputanbekasi.com dari Pikiran Rakyat dengan judul "Beredar Rekaman Oknum Polisi PJR Diduga Aniaya Sopir Truk di Jalan Tol Jakarta-Cikampek."

Rekan sopir yang merekam video tersebut pun berteriak meminta pertolongan saat melihat temannya dianiaya.

“Tolong, bang tolong bang, minggir bang,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @kameraperistiwa, Senin, 20 September 2021.

Baca Juga: Mencalonkan Diri Jadi Presiden Filipina Tahun Depan, Petinju Dunia Manny Pacquiao

Anggota Polisi yang lain pun terlihat mencoba menghalau aksi rekan si sopir yang berusaha untuk merekam kejadian tersebut.

“Seorang anggota PJR di KM 35 Jakarta-Cikampek, STNK teman saya belum dikasih, dibilangnya sudah dikasih. Aneh ini PJR,” ujar si perekam.

Dia pun menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik rekannya, sambil menyoroti mobil Polisi yang digunakan oknum tersebut.

Baca Juga: Francesco Bagnaia Juara Lagi, Hasil Balapan MotoGP Misano 2021, Ada 'Rookie' Naik Podium

“Dan teman saya dianiaya, dipukul. Mukanya berdarah, bibirnya pecah, berdarah,” kata si perekam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurrijal Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X