Dugaan Penganiayaan yang Viral di Media Sosial, Pihak PJR dan Sopir Truk Klarifikasi Video

photo author
Tim Liputan Bekasi 02, Liputan Bekasi
- Senin, 20 September 2021 | 10:21 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (/Pixabay/Wen Photos)
Ilustrasi penganiayaan. (/Pixabay/Wen Photos)

LIPUTAN BEKASI - Dipertemukan dan dimediasi, dua oknum anggota Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) dan sopir truk yang diduga mengalami tindak penganiayaan.

Kepala Induk Cikampek, Akp Rikky Akmaja, menyampaikan hasil mediasi antara kedua belah pihak.

Bahwa sopir truk dan rekannya, Deni dan Rehfin, mengakui mengendarai kendaraan di Lajur 3 salip menyalip karena terburu waktu, ia menjelaskan.

Mereka ditindak oleh anggota Polisi PJR, Brigadir Aceng dan Bripda Krisnal dengan barang bukti SIM, setelah salip menyalip.

Baca Juga: Diduga Aniaya Sopir Truk di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Beredar Rekaman Oknum Polisi PJR

Dikutip liputanbekasi.com dari Pikiran Rakyat dengan judul "Pihak PJR dan Sopir Truk Klarifikasi Video Dugaan Penganiayaan yang Viral di Media Sosial."

“Luka yang timbul diakibatkan karena refleks menarik saudara Deni yang sedang emosi berada di lajur 1 yang ingin menyetop kendaraan lain yang melintas dengan maksud menyelamatkan saudara Deni,” tutur Rikky Akmaja, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @kameraperistiwa, Senin, 20 September 2021.

Dia menambahkan bahwa kedua belah pihak juga telah saling menyadari perbuatan masing-masing, dan saling memaafkan.

Baca Juga: Lagi - lagi Terjadi , Aksi Begal Berbekasl Senjata Tajam Menggasak Motor warga Di Cibitung

“Serta mengakui kesalahannya masing-masing, karena tidak mengontrol emosi,” ucap Rikky Akmaja.

Sementara terkait STNK sopir truk bernama Deni yang menjadi salah satu pemicu terjadinya tindakan tersebut pun telah dikembalikan.

“Perihal STNK saudara Deni sudah ditemukan, dan sudah dikembalikan kepada yang bersangkutan,” ujar Rikky Akmaja.

Baca Juga: Mencalonkan Diri Jadi Presiden Filipina Tahun Depan, Petinju Dunia Manny Pacquiao

Selain itu, dia juga mengungkapkan alasan rekan sopir truk, Rehfin merekam kejadian tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurrijal Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X