LIPUTAN BEKASI - Dipertemukan dan dimediasi, dua oknum anggota Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) dan sopir truk yang diduga mengalami tindak penganiayaan.
Kepala Induk Cikampek, Akp Rikky Akmaja, menyampaikan hasil mediasi antara kedua belah pihak.
Bahwa sopir truk dan rekannya, Deni dan Rehfin, mengakui mengendarai kendaraan di Lajur 3 salip menyalip karena terburu waktu, ia menjelaskan.
Mereka ditindak oleh anggota Polisi PJR, Brigadir Aceng dan Bripda Krisnal dengan barang bukti SIM, setelah salip menyalip.
Baca Juga: Diduga Aniaya Sopir Truk di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Beredar Rekaman Oknum Polisi PJR
Dikutip liputanbekasi.com dari Pikiran Rakyat dengan judul "Pihak PJR dan Sopir Truk Klarifikasi Video Dugaan Penganiayaan yang Viral di Media Sosial."
“Luka yang timbul diakibatkan karena refleks menarik saudara Deni yang sedang emosi berada di lajur 1 yang ingin menyetop kendaraan lain yang melintas dengan maksud menyelamatkan saudara Deni,” tutur Rikky Akmaja, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @kameraperistiwa, Senin, 20 September 2021.
Dia menambahkan bahwa kedua belah pihak juga telah saling menyadari perbuatan masing-masing, dan saling memaafkan.
Baca Juga: Lagi - lagi Terjadi , Aksi Begal Berbekasl Senjata Tajam Menggasak Motor warga Di Cibitung
“Serta mengakui kesalahannya masing-masing, karena tidak mengontrol emosi,” ucap Rikky Akmaja.
Sementara terkait STNK sopir truk bernama Deni yang menjadi salah satu pemicu terjadinya tindakan tersebut pun telah dikembalikan.
“Perihal STNK saudara Deni sudah ditemukan, dan sudah dikembalikan kepada yang bersangkutan,” ujar Rikky Akmaja.
Baca Juga: Mencalonkan Diri Jadi Presiden Filipina Tahun Depan, Petinju Dunia Manny Pacquiao
Selain itu, dia juga mengungkapkan alasan rekan sopir truk, Rehfin merekam kejadian tersebut.
Artikel Terkait
Disebut Pebinor, Billy Syahputra Digrebek, Kepergok Berdua dengan Wanita Bersuami
Indah Sari: Bang Ipul Bukan Pedofil, Tak Kuasa Lihat Saipul Jamil Dicaci Maki
Anang Hermansyah Bongkar Gaji DPR: Banyak Kemudahan, Beda dengan Krisdayanti