LIPUTAN BEKASI – Anak anak dengan rentang usia di bawah 12 tahun sudah mendapatkan lampu hijau untuk memasuki pusat perbelanjaan atau mall.
Hal ini telah disampaikan dalam pelonggaran PPKM periode 18 Oktober 2021. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan (APPBI) Alphonzus Widjaja sangat optimistis tentang kebijakan ini akan menggaet banyak sekali pengunjung hingga mencapai 50 persen nantinya.
Baca Juga: Wow! KAI dapat DanaSegar dari Pemerintah sebesar Rp4.3 T Untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung
“Tingkat kunjungan pusat perbelanjaan akan diperkirakan naik secara bertahap dalam beberapa hari ke depan. Yang diharapkan bisa menyentuh rata rata 50 persen sampai dengan akhir 2021 nanti,” Alphonzus Widjaja pada Senin, 18 Oktober 2021.
Alphonzus mengungkapkan saat ini jumlah dari pengunjung mall sendiri sudah mencapai angka 35 sampai 40 persen.
Angka tersebut bisa tercapai sebab pemerintah telah memberikan sejumlah kelonggaran bagi industri pusat perbelanjaan.
Walaupun demikian, ia juga menilai kontribusi pengunjung dari salah satu kategori, yaitu untuk bioskop masih sangat sedikit pengunjungnya.
Ia mengutarakan bioskop hanya memberikan sumbangsih sebesar 5 persen dari seluruh total pengunjung yang hadir.
Sementara itu, untuk makanan, minuman, dan supermarket yang lainnya masih sangat dominan jumlah pengunjung hingga 50 persen.
Ia memperkirakan ke depannya nanti focus dari industri perbelanjaan adalah terus mengusahakan program vaksinisasi secara masiv.
“Peningkatan untuk jumlah vaksinisasi juga harus dilakukan secara merata di seluruh wilayah yang berada di Indonesia, tidak hanya di pulau Jawa dan Bali saja. Tetapi juga termasuk kota kota kecil serta wilayah terpencil juga harus mengalami peningkatan vaksinasi,” tambahnya.
Protokol kesehatan yang ketat akan terus dilakukan, dari kartu vaksin hingga Aplikasi PeduliLindungi.