LIPUTANBEKASI.COM - Polres Metro Bekasi Kota memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dan minuman keras.
Pemusnahan dilakukan dalam rangka menyambut bulan Ramadan 1443 Hijriyah.
Kepolisian Kota Bekasi menyebut bahwa jumlah minuman keras yang dimusnahkan itu sebanyak ribuan.
"Total barang bukti yang kami musnahkan hari ini, minuman keras 8.700 lebih dan ganja seberat 31 kilogram. Termasuk yang sudah diekspos beberapa minggu lalu, yaitu kita berhasil mengamankan home industri minuman ciu di Jatiasih yang sudah kita proses terhadap tersangkanya," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki pada wartawan, Jumat 1 April 2022.
Hengki mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini hasil dari ungkap kasus pada priode Januari sampai Maret dan kegiatan razia jelang bulan suci Ramadan.
"Ini barang bukti dalam waktu 1 sampai 2 minggu ini. Dua minggu ke belakang kita telah lakukan kegiatan-kegiatan razia," jelasnya kepada wartawan.
Pemusnahan dilakukan untuk menjaga masyarakat tetap kondusif selama bulan Ramadan dari kriminalitas yang dipicu oleh miras.
"Menjelang bulan suci Ramadan, tentu kita akan wujudkan situasi yang aman dan kondusif, tidak terganggu oleh aksi-aksi para pelaku kejahatan, terutama diawali dengan miras yang perlu kita cegah, termasuk tawuran yang diawali dengan minuman keras," ujar Hengki.
Dia menambahkan, polisi bakal terus melakukan penindakan pada peredaran narkotika di kawasan Bekasi Kota mengingat saat ini juga menjelang bulan suci Ramadhan.
Hal itu guna terwujudnya situasi aman dan kondusif bagi umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa.
Baca Juga: Persikasi Kabupaten Bekasi Juara Group B di Piala Nasional Soeratin U-17 Polda Jawa Timur
Hengki pun mengimbau kepada seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya di saat tingkat kriminalitas di Kota Bekasi sedang meningkat.
"Saya menghimbau untuk orang tua, seluruh masyarakat, agar meningkatkan pengawasan kepada putra-putrinya yang masih remaja sehinga tidak mengikuti, melaksanakan arak-arakan kendaraan," tutup Kapolres.
Pemusnahan tersebut dihadiri tiga pilar yakni Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Dandim 05/07 di halaman Polrestro Bekasi Kota Margahayu, Bekasi Selatan.
Penghancuran barang terlarang ini diharapkan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Bekasi guna menghadapi bulan Ramadhan. ***
Artikel Terkait
Ratusan Jamaah Ikuti Malam Nisfu Sya'ban di Masjid Jami Al-Ikhlas Bekasi
President University Akan Menambah Fakultas Kedokteran, Pemerintah Kabupaten Bekasi Mendukung Penuh
Raker 2022 Dinkes dan Direksi RSUD Kabupaten Bekasi, Transformasi Pelayanan Kesehatan Digital Jadi Topik Utama
Informasi Lowongan Kerja di Bekasi Kamis, 24 Maret 2022
Kapolres Metro Bekasi Siapkan Pengamanan Jelang Ramadhan 1443 H
Berikut 5 Tempat Wisata Alam di Bekasi yang Wajib Dikunjungi saat Akhir Pekan, Ternyata Bekasi Punya Pantai
Himbauan MUI Kabupaten Bekasi Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H tahun 2022
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2022 untuk Wilayah Bekasi
Diresmikan Menhub dan Menkeu, Stasiun Cikarang Kini Tampil Modern Usai Revitalisasi