BMKG Jelaskan Dampak Bencana Hidrometeorologi, Simak Kaitannya dengan Fenomena La Nina

photo author
Pingkan Alistiyani, Liputan Bekasi
- Selasa, 22 November 2022 | 23:15 WIB
gambaran Indonesia  Sumber Foto: iStock
gambaran Indonesia Sumber Foto: iStock

LIPUTANBEKASI.COM – BMKG atau Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Indonesia menjelaskan hasil pemantauan dampak bencana hidrometeorologi pada website resminya.

Bencana Hidrometeorologi adalah bencana yang diakibatkan oleh aktivitas cuaca seperti siklus hidrologi, curah hujan, angin, dan kelembapan.

Bentuk bencana Hidrometeorologi berupa terjadinya kekeringan, banjir, badai, tanah longsor, kebakaran hutan, hingga gelombang panas.

Indonesia merupakan negara yang terbilang sering terjadi perubahan cuaca dan iklim secara ekstrim dan mendadak sehingga berujung pada bencana Hidrometeorologi.

BMKG menjelaskan, sejak Juli hingga September 2022, curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia lebih tinggi dari rata-rata jangka panjang.

Hal ini terjadi karena musim hujan yang datang lebih awal dan juga merupakan dampak dari fenomena La Nina pada sebagian besar wilayah Jawa, Papua, Sulawesi, Kalimantan dan Maluku.

Baca Juga: Inggris Mengalahkan Iran, Jude Bellingham dan Bukayo Saka Bentuk Semangat Muda

Dampak dari pengaruh iklim serta bencana Hidrometeorologi terbagi menjadi:

  1. Bagi pertanian

Berdasarkan laporan dari Kementerian Pertanian, banjir dan kekeringan  menjadi penyebab utama gangguan sawah pada Agustus 2022 lalu.

80% gangguan sawah terjadi karena disebabkan oleh banjir, dan 20% sawah yang terdampak banjir berujung pada gagal panen.

Sekitar 1500 hektare sawah mengalami gangguan ini.

  1. Status ketahanan pangan dan gizi

Badan Pangan Nasional melaporkan adanya kondisi stabil untuk status ketahanan pangan dan gizi pada Agustus 2022.

Namun terdapat 3 provinsi yang masuk dalam kategori tidak normal atau waspada, yakni  Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat dan Sulawesi Barat.

Baca Juga: 5 Tokoh Islam ‘Muslim’ Yang Berpengaruh Dalam Peradaban Dunia, Nomor 4 Jarang Diketahui

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andini P.

Sumber: bmkg.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X