Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Diadakan Tanpa Audio, Apa Alasannya?

photo author
Pingkan Alistiyani, Liputan Bekasi
- Jumat, 4 November 2022 | 09:05 WIB
suasana persidangan terhadap saksi Afung (Tangkapan layar @quotes_sad)
suasana persidangan terhadap saksi Afung (Tangkapan layar @quotes_sad)

LIPUTANBEKASI.COM – Sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J kembali diadakan hari ini.

Dalam persidangan yang beragendakan untuk mendengar keterangan saksi itu, pihak Majelis Hakim menghadirkan sebanyak 13 saksi untuk didengarkan keterangannya.

Terdakwa yang hadir dalam sidang kasus Brigadir J ini yaitu Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Saksi-saksi yang hadir pada pagi hari, tanggal 3 November 2022 sebanyak 9 orang, dan kemudian 4 orang lainnya akan menjalani sidang pada siang hari.

Baca Juga: Honda Luncurkan WR-V, Ini Spesifikasi Desainnya!

Diantara 9 saksi itu salah satunya adalah Afung, yang berprofesi sebagai seorang freelancer pemasangan cctv.

Yang berarti ia hanya akan memasang cctv apabila mendapatkan panggilan dari kliennya.

Saksi lain yang hadir dalam ruang sidang itu diantaranya adalah Ridwan Janari yang merupakan anggota POLRI.

Baca Juga: Blender: Aplikasi Gratis Cocok Untuk ‘Creator’ 3 Dimensi

Ada juga Aris Yulianto dan Dwi Robiansyah yang juga merupakan anggota POLRI, serta Diryanto yang merupakan asisten rumah tangga Ferdy Sambo.

Jaksa Penuntut Umum menanyakan beberapa pertanyaan kepada Afung seputar pemasangan DVR cctv dan seberapa jauh Afung mengetahui lokasi tempatnya bekerja hari itu.

Afung mengaku sempat bertemu di carwash bersama terdakwa Irfan sebelum akhirnya berjalan kaki menuju komplek Duren Tiga dan didampingi dua orang lain di belakangnya.

Baca Juga: Sinopsis 'Sadako DX' Film Horor Jepang - Tayang 25 November 2022 Mendatang di Bioskop Indonesia

Jaksa juga meminta Afung menjelaskan kronologi bagaimana Afung diminta untuk mengganti cctv yang ada di lokasi kejadian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anisa Dewi Ariani

Sumber: TikTok @dioysius

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X