LIPUTANBEKASI.COM - Setelah menjalani beberapa kali sidang, Ferdy Sambo akhirnya mendapat kesempatan untuk menemui orangtua dari Alm. Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau lebih sering disebut dengan Brigadir J.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dengan istrinya, Putri Candrawathi terjerat kasus pembunuhan Brigadir Joshua di rumah dinasnya yaitu di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Aksi Sambo dibantu dengan ajudannya yang lain yaitu Bharada Richard Eliezer.
Persidangan yang dilakukan pada 1 November kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mempertemukan Ferdy Sambo dengan kedua orangtua Brigadir J sebagai saksi dalam persidangan.
Dalam persidangan itu, kedua orangtua Brigadir J memberikan kesaksian atau keterangan kepada hakim untuk memperjelas kasus pembunuhan anaknya.
Baca Juga: 5 Pantai Terindah di Indonesia Wajib Kamu Kunjungi - Tempat Wisata Keluarga Liburan
Terlihat bahwa ayahanda dari Brigadir J lebih bisa menahan emosi dan tangisannya daripada ibu dari Brigadir J. Tidak seperti dalam persidangan dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang dimana keduanya sama-sama mencucurkan airmata.
Dengan seizin hakim, kedua orang tua dari Brigadir J diperbolehkan untuk memberikan pernyataan kepada Ferdy Sambo.
Samuel selaku ayah dari Brigadir J menyampaikan pertanyaan bahwa apa perasaan bapak (Ferdy Sambo) jika kondisi dari mereka dibalik? Melihat nyawa Brigadir J yang diambil paksa di rumahnya sendiri? Pertanyaan yang sama disampaikan juga untuk Putri Candrawathi.
Mendengar pertanyaan itu, Ferdy Sambo hanya menatap keduanya dan menyampaikan jawaban atau pendapat atas seizin hakim.
Awalnya, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf dan menyesal atas apa yang ia lakukan kepada Brigadir J. Pernyataan ini diberikan kepada kedua orang tua Brigadir J.
Setelah itu, dalam melanjutkan pernyataannya kepada kedua orangtua Brigadir J, Ferdy Sambo menjelaskan mengapa ia melakukan pembunuhan itu dengan nada suara yang meninggi.
Ia bersikeras bahwa apa yang dilakukannya adalah karena perbuatan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi selaku istri dari Ferdy Sambo.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Tatjana Saphira Pemain Film Horror ‘PerempuanBergaun Merah’, Tata: Aku Orangnya Pemalu!
Ia (Ferdy Sambo) berkata bahwa ia tidak bisa mengontrol emosi, dan peristiwa itu terjadi karena perbuatan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Di akhir kalimatnya, ia berkata bahwa ia meminta maaf dan memohon ampun kepada Tuhan atas perbuatan yang dilakukannya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dengan Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Bharada Richard Eliezer didakwa melakukan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat. Pembunuhan itu direncanakan karena Brigadir J diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi melaporkan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut pada hari pembunuhan Brigadir J yaitu pada tanggal 7 Juli 2022
Brigadir J tewas ditembak di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta. Kelima pelaku terjerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.***
Artikel Terkait
Lagu "Nxde" I-DLE Jadi Nomor 1 di Tangga Musik K-Pop Soompi 2022
Mencari Uang Dari Internet: Dari Bisnis Sampai Menjadi Freelancer yang Cuan Terus
Motor Listrik Yamaha e01 Yang Mirip Nmax: Charging Hanya 1 Jam Saja
Gibran Walikota Solo Pilih Bangun Pasar Daripada Ganti Mobil Listrik, Gibran: Kalau Ingin Hemat, Didorong Saja
Bukan Hanya 112, Inilah Daftar Nomor Telepon Darurat di Indonesia yang Wajib Disimpan!
Mengalami Panic Attack dan Anxiety Attack, Apa Yang Harus Dilakukan? Simak Selengkapnya
Tes Kepribadian: Pilih 1 dari 4 Gambar Bunga Ini, Jati Dirimu Yang Sebenarnya Akan Terungkap
Memulai Bisnis Online Tanpa Modal? Ini Website Yang Wajib Untuk Kamu Kunjungi
Kanye West 'Ye' Jatuh Miskin: Dari Ditolak Banyak Brand Hingga Akun Media Sosial Ditangguhkan!
Meta akan Izinkan Penjualan NFT di Platform Instagram dan Penambahan Fitur Keren Lainnya