Fakta-fakta Edy Mulyadi Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian dan SARA

photo author
Ricky Sulastomo, Liputan Bekasi
- Selasa, 1 Februari 2022 | 10:13 WIB
Edy Mulyadi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian yang menyebut tempat pemindahan ibu kota negara (IKN) sebagai tempat Jin Buang Anak. (Tangkapan layar YouTube/Bang Edy Channel)
Edy Mulyadi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian yang menyebut tempat pemindahan ibu kota negara (IKN) sebagai tempat Jin Buang Anak. (Tangkapan layar YouTube/Bang Edy Channel)

Akun YouTube Edy Mulyadi dibekukan

Bareskrim Polri menjadikan akun YouTube Edy Mulyadi menjadi barang bukti dan sudah disita.

Baca Juga: Lirik Lagu CHRISYE dari Diskoria, Laleilmanino, dan Eva Celia

"Akun ya, akun YouTube dengan channel milik yang bersangkutan ya. Jadi, akun YouTube milik tersangka yang bersangkutan yang disita. Bang Edy Channel," kata Ramadhan.

Edy Mulyadi sudah mencoba meminta maaf kepada sultan-sultan Kalimantan dan menyatakan penduduk Kalimantan bukan musuhnya.

"Musuh saya bukan penduduk Kalimantan, bukan suku ini, suku itu segala macam tidak. Saya sekali lagi minta maaf kepada sultan-sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu, atau apa sebagainya, termasuk suku-sukunya," kata Edy Mulyadi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Supriyatna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X