Sudah Punya Agenda Tahun Baru? Ini Hal-Hal yang Dilarang dalam Perayaan Tahun Baru

photo author
Sidik Irawan, Liputan Bekasi
- Minggu, 26 Desember 2021 | 11:11 WIB
gambar ornamen pohon natal dengan bola lampu yang beragam dalam perayaan Natal dan Tahun Baru (Pixabay/svetlanabar)
gambar ornamen pohon natal dengan bola lampu yang beragam dalam perayaan Natal dan Tahun Baru (Pixabay/svetlanabar)

LIPUTANBEKASI.COM - Menjelang perayaan Tahun Baru 2022 yang sebentar lagi akan diselenggarakan oleh berbagai elemen masyarakat.

Divisi Humas Polri kembali menekankan beberapa larangan yang perlu dipatuhi dalam melaksanakan perayaan tahun baru 2022 mendatang.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi dan menghindari penyebaran Covid-19 yang sudah bermutasi dengan berbagai jenis.

Covid-19 Varian Omicron yang terakhir ditemukan di Afrika Selatan dianggap paling cepat menyebar.

Baca Juga: Hassan Sunny Curi Perhatian Warganet Indonesia, Ini Profilnya Lengkapnya

Walau beberapa penelitian menunjukkan bahwa varian ini tidak terlalu ganas jika dibandingkan dengan Varian Delta yang ada sebelumnya.

Namun langkah antisipasi guna menghindari lonjakan kasus terinfeksi akan tetap terus diambil pemerintah, bersamaan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 yang sedang dan akan berlangsung.

Dikutip dari Twitter Divisi Humas Polri, Kepolisia RI mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal berikut selama perayaan Nataru berlangsung.

Baca Juga: Mutiara Hikmah Haidar Bagir, Nabi Isa AS dalam Pandangan Sayyidina Ali bin Abi Thalib

1. Dilarang Menyelenggarakan Acara yang Berpotensi Menimbulkan Kerumunan

Setiap acara yang dianggap akan berpotensi menimbulkan kerumunan tentunya tetap dilarang, baik itu bersifat terbuka maupun bersifat tertutup.

2. Dilarang Pawai dan Arak-Arakan

Pawai dan arak-arakan adalah salah satu momen yang menimbulkan keramaian dan kerumunan, maka hal ini sangat dilarang guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Final Piala AFF Suzuki Cup, Indonesia Lawan Thailand atau Vietnam? Warganet Pesimis Indonesia Bisa Menang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Supriyatna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X