LIPUTAN BEKASI – Diketahui, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) periode 2009-2014, masa Presiden SBY, Sudi Silalahi, meninggal dunia pada Senin, 25 Oktober 2021 malam.
Sudi Silalahi, Mensesneg pada masa kepemimpinan kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto.
Sekretaris Kabinet (Seskab) pada periode 2004-2009, Dipo Alam memberi kabar atas meninggalnya Sudi Silalahi melalui akun twitternya @dipoalam.
Dikabarkan bahwa Sudi Silalahi meninggal dunia pukul 23.50 WIB di RSPAD.
Baca Juga: Kereta Cepat LRT Mengalami Kecelakaan di Cibubur
"Berita duka. Innalillahi Wainna illaihi roji'un, kami sekeluarga turut berduka cita dan belasungkawa sedalam2nya atas berpulangnya Bapak. Letjen TNI (Purn) Sudi Silalahi jam 23.50 di RSPAD," tulis Dipo Alam dalam Twitternya, Selasa, 26 Oktober 2021.
Kabar meninggalnya Letjen TNI (Purn), Sudi Silalahi mendapatkan ucapan belasungkawa dari para menteri pada masa SBY lainnya, sepeti Zulkifly Hasan.
Mantan Menteri Kehutanan, Sulkily Hasan memberikan mengucapkan belasungkawa atas wafatnya temannya tersebut.
Baca Juga: DKI Jakarta dan Bekasi Resmi Perpanjang Kerja Sama TPST Bantargebang
"Allahummaggirlahu warhamhu wa ‘afihi wa’fu ‘anhu. Selamat jalan Letjen TNI (Purn) Sudi Silalahi. Belasungkawa saya sampaikan kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan dan kesabaran," tulis Zulkifli dikutip dari akun Twitternya @ZUL-Hasan.
Diketahui, Sudi Silalahi merupakan pensiunan jenderal TNI bintang tiga dengan karir cemerlang pada masa kepemimpinannya Presiden SBY.
SBY sangat mempercayakan posisi dan peran strategisnya kepada Sudi Silalahi yang berlangsung selama 10 tahun kepemimpinannyanya.
Baca Juga: Wacana Transisi Energi Baru Terbarukan 2030, Pemerintah harus Rencanakan secara Matang
Berdasarkan informasi, Sudi Silalahi menjabat sebagai sekretaris kabinet (2004-2009) pada lima tahun pertama SBY menjabat sebagai presiden Indonesia.
Artikel Terkait
Canon, Seekor Anjing yang Tewas setelah Ditangkap oleh Satpol PP di Aceh
Ferry Polly menggugat Anies Baswedan dan Tito Karnavian ke PTUN terkait soal aturan PPKM
Rapor Merah Jokowi versi LBH Jakarta : Ada Polisi sampai Pinjol
31 Orang Luka-luka dan 3 Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Bus Transjakarta di Jalan MT Haryono Jakarta
Sudah Lewat 3x24 Jam, Tuntutan yang Diajukan oleh BEM SI Tidak Dapat Respon Balik oleh Jokowi