Penyalur TKI Ilegal Akhirnya Ditangkap BP2MI

photo author
Muhammad Gelar, Liputan Bekasi
- Rabu, 29 September 2021 | 13:51 WIB
Tangkap Layar Nurbaeti pelaku TKI Ilegal ditangkap. (Youtube Kompas TV)
Tangkap Layar Nurbaeti pelaku TKI Ilegal ditangkap. (Youtube Kompas TV)
 
LIPUTAN BEKASI - Nurbaeti wanita paruh baya, ditangkap Tim Badan Perlidungan Pekerja Migran Indonesia dan penyidik Polda Jawa Barat, atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
 
Nurbaeti ditangkap di tempat persebunyiannya, di kawasan Bogor, Jawa Barat.
 
Dari hasil pemeriksaan sementara Nurbaeti diketahui telah cukup lama beraksi, dengan korban mencapai 500 orang lebih.
 
Keuntungan yang didapat dari bisinis haram ini juga sangat besar, karena dari setiap korban, pelaku menarik uang sebesar Rp45 juta dan Nurbaeti mendapat keuntungan pribadi sebesar Rp25 juta.
 
“Kasus penempatan TKI secara Ilegal dengan tersangka yang sudah dinyatakan DPO sebelumnya yaitu saudari Nurbaeti, alhamdulilah saudara Nurbaeti telah diamankan oleh aparat kepolisian dari polda Jawa Barat,"
 
"Atas pengakuan saudara Nurbaeti juga bahwa yang bersangkutan telah memberangkat sejumlah TKI ke berbagai negara secara tidak resmi termasuk Timur Tengah lebih kurang sebanyak 500 orang yang diberangkatkan secara tidak resmi atau Ilegal,” ujar kepala BP2MI Benny Ramdhani.
 
Sementara itu pasca viral di media sosial, pekerja migran Indonesia bernama Rokayah kini telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Irak.
 
 
Meski tidak alami kekerasan secara fisik, namun Rokayah tetap menjalani perawatan intensif.
 
Selanjutnya BP2MI dan pihak KBRI terus melakukan mediasi dengan majikan Rokayah agar bersedia melepaskan Rokayah yang ternyata keberangkatannya pada 10 Januari lalu dilakukan secara ilegal.***(Muhammad Gelar)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Refly Rafesqy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X